REDAKSI | Tran7riau.com
Alhamdulillah, kita telah kembali memasuki bulan suci ramadhan yang selalu ditunggu kehadirannya. Bahkan seringkali secara tidak disadari hampir semua yang kita lakukan khususnya dalam mencari nafkah lebih diprioritaskan untuk menyambut bulan suci ramadhan dan merayakan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.
Dengan ramadhan pula telah mampu menunjukkan tentang hak dan kewajiban kita sebagai muslim untuk secara jujur dan bertanggung jawab melaksanakan ibadah puasa demi memperoleh ridlo Allah. Lebih khusus lagi hak dan kewajiban tersebut diterapkan dalam bekerja sehari-hari karena kita sebagai Kontrol Sosial tentunya semakin memahami bahwa kita sebagai Pewarta berperan untuk memberikan layanan, maka kita harus menghasilkan layanan yang memuaskan Pembaca.
Bahwa kita sebagai Wartawan memiliki hak-hak yang sudah diatur, antara lain hak memperoleh informasi, untuk di Beritakan Akan tetapi hak tersebut dapat diperoleh sangat bergantung pada seberapa baik tugas dan fungsi sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan.
Bahwa melaksanakan tugas dan fungsi tersebut merupakan kewajiban kita sebagai Wartawan, maka hukumnya sudah jelas kalau dilaksanakan dengan berita benar maka harapan mendapat pahala.
Berangkat dari dasar pemikiran tersebut, maka kunci sukses untuk menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan baik berdasarkan data maupun kebijakan internal.
Kita mengakui dan menerima tugas dan jabatan tersebut sebagai Amanah, dan Dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut harus Tumaninah. Allah berfirman dalam Alqur’an Surat Al-Ahzab ayat 72 yang artinya: “Sesungguhnya kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat).
Lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sungguh manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh”. Berdasarkan ayat tersebut, maka manusia adalah makhluk yang memikul beban (mukallaf). pembebanan (taklif) meliputi hak dan kewajiban. Setiap beban yang diterima manusia harus dilaksanakan sebagai amanah.
Secara struktural organisatoris, kita dan semua jajaran Tenaga Kependidikan telah dipetakan sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja mulai dari jabatan struktural seperti Kepala Biro, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian sampai ke jabatan fungsional mulai dari analis sampai ke caraka. Setiap posisi tersebut juga sudah diatur persyaratan dan tanggungjawabnya sehingga dapat lebih tertib dan teratur dalam pembagiannya. Kondisi ini kita susun bersama agar setiap Wartawan mendapat Amanah untuk bertugas dan berfungsi dengan baik.
Amanah secara etimologis (pendekatan kebahasaan/lughawi) dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari (amina- amanatan) yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Sedangkan dalam bahasa Indonesia amanah berarti pesan, perintah, keterangan atau wejangan.
Amanah menurut pengertian terminologi (istilah) terdapat beberapa pendapat, diantaranya menurut Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Berkaitan dengan tugas dan fungsi serta posisi yang kita miliki tersebut sebagai amanah, penulis mencuplik tulisan “Amanah Dalam Bingkai Assunah” yang menjelaskan sebagai berikut
Amanah dalam kekuasaan Di antara amanah dalam kekuasaan ialah seseorang tidak menggunakan kekuasaan yang diberikan kepadanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau keluarganya. Ia tidak boleh mengambil tambahan dari gaji yang telah ditentukan untuknya dengan cara yang tidak benar, seperti menerima suap, atau menerima suap dengan nama hadiah, korupsi, kolusi, nepotisme dan sebagainya, karena semua itu adalah merupakan bentuk pengkhianatan dan penipuan yang akan membahayakan umat keseluruhan, yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang kami angkat menjadi pekerja untuk mengerjakan sesuatu, dan kami beri upah menurut semestinya, maka apa yang ia ambil lebih dari upah yang semestinya, maka itu adalah korupsi.” (HR. Abu Dawud). Di antara amanah dalam kekuasaan adalah memberikan suatu tugas atau jabatan kepada orang yang paling memiliki kapabilitas dalam tugas dan jabatan tersebut, sebagaimana Hadist Nabi Muhammad S.A.W. bersabda : “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah datangnya kehancuran.” (HR. Al-Bukhari)
Amanah dalam Kehormatan Termasuk amanah terhadap orang lain adalah menjaga nama baik atau kehormatan orang lain, tidak mencemarkan nama baik atau merusak kehormatannya. Di antara perbuatan yang dilarang berkenaan dengan amanah ini adalah berghibah, mengadu domba, menuduh orang lain berzina, dan semacamnya. Oleh karena itu bekerja saling menghormati dan saling membantu serta berupaya terus membangun hubungan kerja antar jabatan dan antar unit kerja yang harmonis adalah bagian dari amanah.
Amanah dalam Rahasia Apabila seseorang menyampaikan sesuatu yang penting dan rahasia kepada kita, itulah amanah yang harus dijaga. Rasulullah bersabda “Apabila seseorang membicarakan sesuatu kepada orang lain (sambil) menoleh ke kiri dan ke kanan (karena yang dibicarakan itu rahasia) maka itulah amanah (yang harus dijaga). (HR. Abu Dawud) Begitu juga pembicaraan dalam sebuah pertemuan atau hasil keputusan yang dinyatakan rahasia, tidak boleh dibocorkan kepada orang lain yang tidak berhak mengetahuinya.
Dalam hal ini Rasulullah bersabda, “Majelis pertemuan itu harus dengan amanah kecuali pada tiga majelis: Di tempat pertumpahan darah yang dilarang, di tempat perzinahan, dan di tempat perampokan.” (HR. Abu Dawud). Perlu kita dapat memilah dan memilih serta menempatkannya tentang data dan informasi yang berkaitan dengan jabatan dan pekerjaan secara tepat dan terkendali penyebarannya.
Lebih lanjut Amanah yang kita miliki dapat dijalankan semakin baik dengan bersikap secara Tumaninah, yaitu bersikap tenang atau tidak tergesa-gesa dalam memutuskan tindakan sehingga hasilnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Tumaninah sebagai salah satu rukun sholat yang juga sebagai sarana mencapai tingkat kesempurnaan shalat guna membangkitkan kesadaran diri, bahwa kita sedang berhadapan dengan Allah. Tumaninah dapat dicapai dengan cara rileks dan tidak tergesa-gesa dan fikiran hanya terfokus pada pekerjaan.
Dengan demikian, maka Tugas, Fungsi dan Posisi yang kita miliki sebagai Amanah harus kita jalankan dengan cara Tumaninah, yaitu Bersikap hati-hati tidak asal dikerjakan tanpa melihat aturan yang menjadi pedoman yang telah disepakati.
Oleh karena itu setiap pekerjaan sesuai jabatannya harus menyusun Rencana Kerja Tahunan berdasarkan Uraian Tugas yang dituangkan dalam Sasaran Senantiasa mempertimbangkan berbagai aturan yang mendasari pelaksanaan tugas dengan mengutamakan manfaat bagi organisasi dan pihak-pihak terkait.
Petunjuk teknis dan pelaksanaan menjadi dasar dalam bekerja. Berusaha untuk bekerja sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan atau tepat waktu. Artinya berdasarkan SKP tersebut disusun langkah-langkah kerja yang sistematis menjadi Petunjuk sehingga semakin memudahkan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Dengan batasan tersebut kita semakin yakin bahwa tugas dan jabatan sebagai amanah dan menjalankannya secara tumaninah, akan diperoleh hasil maksimal dan berkah yang melimpah, Amin Ya Rabbalalamin.
Wasalamualaikum Wr. Wb. Hikmah Ramadhan A.Rustandi