DUMAI|Tran7riau.com
Perum BULOG mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur. Pengawasan diperketat, evaluasi distribusi dilakukan secara menyeluruh, dan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) dibentuk untuk mencegah penyimpangan serta memastikan beras program pemerintah sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BULOG dalam menjaga integritas penugasan pemerintah sekaligus memastikan program SPHP berjalan sesuai tujuan, yakni menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras agar masyarakat dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
BULOG tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga mengevaluasi mekanisme penyaluran, terutama pada jalur distribusi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Pembenahan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Untuk memperkuat pengendalian di lapangan, BULOG membentuk Satgas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas ini bertugas meningkatkan pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai aturan.
Melalui langkah tersebut, BULOG berharap potensi penyalahgunaan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Pengawasan juga diarahkan agar pelaksanaan program semakin tertib dan seluruh pihak yang terlibat menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
Pemimpin Perum BULOG Wilayah Riau-Kepri, Dani Satrio, menegaskan bahwa penguatan pengawasan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program stabilisasi pangan pemerintah.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Dani Satrio.
Ia menambahkan, seluruh jajaran BULOG di wilayah Riau dan Kepulauan Riau terus didorong untuk meningkatkan pengawasan distribusi. Upaya tersebut dilakukan agar beras SPHP benar-benar tersalurkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pengawasan juga menyasar jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. BULOG menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran, harga jual, serta larangan penyalahgunaan komoditas yang diperuntukkan bagi program pemerintah.
Evaluasi secara berjenjang akan terus dilakukan untuk memastikan setiap mata rantai distribusi berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan penyaluran beras SPHP diharapkan semakin transparan serta tepat sasaran.
BULOG menegaskan, penertiban dan pembenahan distribusi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Selain memperkuat pengawasan, BULOG juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang. Perusahaan siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
Melalui langkah tegas dan pengawasan berkelanjutan, BULOG berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengutamakan akuntabilitas, kepatuhan terhadap aturan, serta perlindungan kepentingan masyarakat.



