Berkat Laporan Masyarakat, Kapolres Inhu Bergerak Cepat, Amankan Tersangka di Pasir Penyu

Indragiri Hulu|tran7riau.com – Setelah menerima informasi penting dari masyarakat, Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,BM.Si bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Kapolres segera memberikan instruksi kepada Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, SH, untuk mendalami informasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tak butuh waktu lama, pada hari Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB, setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, tim dari personel Polsek Pasir Penyu yang dipimpin oleh Perwira Unit Reskrim, Ipda Daniel Okto S., S.E., berhasil mengamankan seorang tersangka. Penangkapan dilakukan di Jln. Brigjen Katamso RT. 002 RW. 001, Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu.

Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,BM.Si melalui Ps.Kasubai Penmas Aiptu Misran dikantornya, jumat 23/8/24 pagi menjelaskan Walaupun sempat dibuang ditempat sampah barang bukti narkotika oleh tersangka SMD Alias ICAM namun dengan ketelitian tim dapat menemukan sebanyak 28 Paket diduga narkotika jenis methavitamine (sabu) siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya

Setelah BB di temukan oleh tim tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan ia juga mengaku memang memperdagangkan barang haram tersebut kemudian tersangka di bawa ke mapolsek pasir penyu untuk mempetanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum

Misran juga menambahkab, Apabila ada informasi terkait narkoba atau info lainnya masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan kapolres di +62 812-9970-2022 dan Kasat Narkoba: di +62 822-8465-0769 dan bisa juga melalui Hotline kepolisian di 110

” Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yg sudah peduli dengan lingkungannya dengan memberi informasi tentang peredaran gelap narkotika ke pihak kepolisian, kami juga yakin jika narkoba dijadikan musuh bersama maka kita mampu dan terbebas dari kejahatan tersebut khususnya di kab. Indragiri Hulu” Tutup misran dengan tegas. (B.Irianto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *