INDRAGIRI HULU|Tran7riau.com
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Cabang Air Molek memperkuat digitalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penerimaan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara elektronik, yang digelar di CFB Resto dan Cafe, Pematang Reba.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Bagian Tata Pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda, serta jajaran pejabat dan staf Bapenda Inhu.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Indragiri Hulu, Syaiful Bahri, S.Sos, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pengelolaan pendapatan daerah, khususnya sektor pajak dan retribusi.
Menurutnya, kolaborasi Pemkab Inhu dengan BRK Syariah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas kanal pembayaran, sekaligus mewujudkan pengelolaan penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan PT Bank Riau Kepri Syariah, masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” ujar Syaiful.
Ia menambahkan, implementasi kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi. Selain itu, proses penerimaan daerah dapat berlangsung lebih cepat dengan risiko kesalahan administrasi yang semakin kecil serta didukung data transaksi yang akurat dan terintegrasi.
Sementara itu, Branch Manager PT Bank Riau Kepri Syariah Cabang Air Molek, Mohd Dwi Harsadi Putra, SE, menyebut penandatanganan PKS bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hulu.
BRK Syariah, kata dia, selama ini telah mendukung digitalisasi pembayaran pajak daerah melalui sejumlah layanan, mulai dari teller, ATM, BRKS Mobile, QRIS BRKS, hingga sistem pembayaran PBB kolektif yang dapat dimanfaatkan kolektor di desa dan kelurahan.
“BRK Syariah siap menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam mendukung optimalisasi PAD dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.
Tak hanya kanal pembayaran, BRK Syariah juga mengembangkan sejumlah inovasi pendukung digitalisasi transaksi daerah. Di antaranya penyediaan tapping box bagi pelaku usaha, sistem pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan pemisahan transaksi secara otomatis, serta dukungan perangkat EDC di desa dan kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, BRK Syariah turut memperkenalkan Gurindam Pay, inovasi pembayaran pajak daerah berbasis QRIS. Sistem ini memungkinkan pemisahan otomatis antara nilai transaksi dan pajak daerah secara real time, sehingga penerimaan pajak dapat langsung masuk ke kas daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Inhu dan BRK Syariah berkomitmen memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta memperluas penggunaan pembayaran digital.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan PAD, tetapi juga menghadirkan pelayanan pembayaran pajak dan retribusi yang semakin mudah, cepat, modern dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.







