INHU – RIAU | Tran7riau.com
Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya di media sosial Facebook.
Imbauan ini disampaikan setelah ditemukannya akun Facebook tiruan (kloning/palsu) yang mengatasnamakan Iptu Yopi Ferdian dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Akun tersebut diduga sengaja dibuat untuk tujuan yang tidak baik serta berpotensi merugikan masyarakat.
Pernyataan Kapolsek Peranap menegaskan bahwa akun palsu tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan dirinya maupun pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap.
”Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Peranap dan sekitarnya, agar tidak mudah percaya jika ada akun Facebook yang mengatasnamakan saya mengirimkan pesan, meminta bantuan, barang, ataupun uang,” tegas Iptu Yopi Ferdian.
Poin-Poin Penting untuk Masyarakat:
Jangan Merespons: Jika menerima permintaan pertemanan (friend request) atau pesan pribadi (inbox/Messenger) dari akun yang mencurigakan atas nama Iptu Yopi Ferdian, abaikan dan jangan ditanggapi.
Jangan Mengirimkan Uang/Barang: Pihak Kepolisian tidak pernah meminta imbalan, uang, atau materi dalam bentuk apa pun melalui pesan media sosial.
Laporkan Akun Palsu: Masyarakat diminta bantuannya untuk melakukan report (laporkan) akun tiruan tersebut langsung melalui fitur yang ada di platform Facebook agar segera ditindaklanjuti dan dihapus.
Konfirmasi Langsung: Apabila menemukan hal-hal mencurigakan terkait tindakan penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polsek Peranap, segera lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Polsek Peranap atau hubungi layanan pengaduan resmi terdekat.
Masyarakat diharapkan tetap bijak dan saring sebelum sharing dalam menggunakan media sosial guna menghindari berbagai bentuk tindak kejahatan siner
Ar – Bi






