PEKANBARU | Tran7riau.com
Jajaran Polsek Payung Sekaki bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial Y (Yohanes) yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan di Jalan Asshofa, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Sabtu (24/01/2026).
Kronologi Kejadian Peristiwa bermula sekira pukul 11.00 WIB, saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya titik api di lahan kosong wilayah tersebut.
Menanggapi laporan cepat tersebut, Kapolsek Payung Sekaki, AKP Rafidin L. Gaol, S.H., M.M., langsung berkoordinasi dengan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dan BPBD untuk melakukan pemadaman guna mencegah api meluas. Penangkapan Pelaku
Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk mengendus keberadaan pelaku.
Atas perintah Kapolsek, Akp Rafidin Lumban Gaol SH MM melalui Kanit Reskrim Iptu Irfan Siswanto, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki langsung melakukan investigasi di lapangan. Pada pukul 12.00 WIB, tim berhasil meringkus Yohanes di lokasi kejadian tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, 1 (satu) buah korek api (mancis) berwarna hijau yang diduga kuat digunakan untuk menyulut api.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Payung Sekaki untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Rafidin L. Gaol.
Langkah Antispasi Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih memastikan kondisi di lokasi benar-benar padam dan melakukan pendinginan. Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat dampak buruk asap bagi kesehatan dan lingkungan.
A – B






