INHU | Tran7riau.com
Sudah beberapa kali pihak perusahaan menyurati pemda inhu dalam hal ini kadisnaker inhu untuk memastikan keabsahan serikat pekerja yang bertikaian saat ini, yaitu F.SPTI KAB. INHU yang pecah menjadi dualisme, dan perusahaan juga meminta kadisnaker bersikap tegas dalam menentukan sikap namun sampai saat ini tidak juga ada kepastian yang diharapkan oleh perusahaan. Sehingga menimbulkan gejolak di lapangan yang pada akhir nya perusahaan tutup beroperasional Jum’at (03/10/2023)
Pemda melalui disnaker selalu memberi keterangan bahwa mereka juga tidak punya wewenang untuk menentukan siapa yang berhak bekerja di perusahaan pks pt. Nhr, pada hal kita sama sama tahu, kalau serikat pekerja ini bapak nya adalah disnaker, kalau lah disnaker gamang untuk menentukan sikap, apa lah lagi kami perusahaan, kata salah seorang manajemen pt. Nhr. Ujung ujung nya kami yang dirugikan, lalu siapa yang mempertanggung jawab kan semua ini
Dualisme serikat spti semua nya mengaku mereka yang sah, mereka yang diakui. Ini yang tambah ruyam masalah nya. Kata orang dalam manajemen.
Kita sangat berharap kepada pemda baik itu aparat penegak hukum untuk sama sama kita menberi kepastian serikat mana yang layak kami pekerja kan di lingkungan pt. Nhr ini, agar masalah ini secepatnya terselesai kan.
Kalau dibiarkan berlarut larut dan saling lempar tanggung jawab, ini investor akan takut masuk ke inhu kata yusharuddin salah seorang penggiat kemasyarakatan, investor akan lari ke daerah yang aman dan nyaman. Kita lihat ajalah dalam 2 tahun terakhir ini di kab. Inhu apa ada investor masuk ke inhu…? Pungkas yusharuddin (Tim)
Tran7riau.com A.Rustandi