Tran7riau.Pekalongan-Babak baru penanganan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan mulai memasuki fase krusial. Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Kota Pekalongan,Selasa(7/4). Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menelusuri aliran dana sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang diduga melibatkan banyak pihak di lingkar kekuasaan daerah.
Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, menyebut pemeriksaan terhadap para kepala dinas menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus. Pasalnya, posisi mereka dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan mekanisme pengumpulan dana yang selama ini mencuat dalam sejumlah keterangan awal. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, praktik tersebut diduga tidak berdiri sendiri, melainkan berlangsung secara terstruktur dan melibatkan lebih dari sekadar pejabat teknis.
Di tengah perkembangan itu, LPKM menyoroti kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati aliran dana. Sorotan publik kini mengarah pada anggota keluarga bupati yang diketahui menduduki jabatan strategis sebagai anggota DPR RI maupun DPRD Kabupaten. Berdasarkan keterangan awal dari KPK, pihak-pihak tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan aliran dana dan diduga menjadi bagian dari permufakatan jahat. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah mereka telah diperiksa atau dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi ketimpangan dalam penegakan hukum. Sejumlah elemen masyarakat sipil menilai, penanganan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, dan tidak berhenti pada lapisan birokrasi semata.
“Jika hanya kepala dinas yang diperiksa, sementara aktor-aktor yang diduga berada di lingkar inti kekuasaan tidak tersentuh, maka penegakan hukum akan kehilangan ruh keadilannya,” tegas Feri, Rabu(8/4).
Desakan publik pun semakin menguat agar KPK tetap berpegang pada prinsip independensi dan profesionalitas. Masyarakat berharap lembaga antirasuah tersebut tidak terjebak dalam tekanan politik, serta berani menelusuri perkara ini hingga ke akar-akarnya.
Kasus ini kini tak sekadar menjadi perkara hukum, tetapi juga ujian besar bagi kepercayaan publik. Di satu sisi, masyarakat menanti ketegasan dan transparansi penegak hukum. Di sisi lain, minimnya kejelasan hanya membuka ruang spekulasi yang semakin luas.
LPKM juga mendorong KPK untuk tidak berhenti pada perkara pengadaan outsourcing semata. Mereka meminta agar penyidikan diperluas ke sektor pengadaan konstruksi yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur jalan. Kondisi jalan rusak yang tak kunjung tertangani, bahkan setelah perbaikan dilakukan, dinilai sebagai indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran.
Dalam konteks ini, publik berharap KPK tidak hanya “menyalakan lampu” di permukaan, tetapi juga berani menyusuri sisi-sisi gelap yang selama ini tersembunyi. Sebab, keadilan bukan hanya tentang siapa yang diperiksa hari ini, melainkan juga kejelasan status pihak-pihak lain yang diduga terlibat—apakah akan ada tersangka baru, ataukah kasus ini berhenti pada satu nama semata.(Mbah Yanto)






