INHU | Tran7riau.com
Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali dibuktikan secara nyata oleh jajaran Polsek Peranap. Melalui respon cepat terhadap laporan warga, personel Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit di Desa Peladangan melalui langkah problem solving, Rabu (08/04/2026).
Peristiwa ini bermula saat Kepala Desa Peladangan memberikan informasi terkait adanya dugaan pencurian hasil kebun milik warga. Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Peladangan, Brigadir Anggi Mayrian Nasution, bersama personil piket fungsi Reskrim, Bripka Angga Agustian Welas, langsung bergerak menuju lokasi tanpa menunda waktu.
Kedepankan Mediasi dan Kekeluargaan
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah-langkah persuasif. Dengan mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab, pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara pihak pelapor dan terlapor.
Upaya tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai, yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari komitmen Polri untuk selalu hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
”Kami mengapresiasi kerja cepat personel di lapangan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri yang selalu siap siaga, kapan pun dan di mana pun, demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Iptu Yopi Ferdian.
Polri Hadir untuk Masyarakat
Penyelesaian masalah melalui problem solving ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas di tingkat desa tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang, selama memenuhi unsur-unsur keadilan bagi kedua pihak.
Dengan semboyan “Polsek Peranap Hadir untuk Masyarakat”, jajaran Polsek Peranap terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan merespon setiap keluhan warga dengan sigap dan tuntas.
A – B






