Redam Gelombang Aksi May Day, Bupati Inhu Gelar Audiensi Strategis Bersama Empat Federasi Serikat Pekerja

INHU | Tran7riau.com

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Bupati Indragiri Hulu (Inhu) menggelar pertemuan krusial dengan empat Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Ruang Audiensi Kantor Bupati. Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah proaktif pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus meredam rencana aksi massa besar-besaran di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Bupati Inhu dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I (Pemerintahan dan Kesra), Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan), Asisten III (Administrasi Umum), Kabag Tapem, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Selain itu audiensi ini juga dihadiri oleh Kasat intelkam Polres Indragiri Hulu beserta jajarannya mewakili Kapolres Indragiri Hulu.

Dalam dialog yang berlangsung dinamis tersebut, perwakilan federasi menyampaikan dua poin tuntutan mendesak yang menjadi pemicu rencana aksi buruh tahun ini:

Penyesuaian Tarif Upah Bongkar Muat:
Para pekerja menyampaikan bahwa tarif upah bongkar muat di Kabupaten Indragiri Hulu tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2017. Mengingat kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi selama sembilan tahun terakhir, federasi meminta Bupati untuk segera menetapkan penyesuaian tarif yang dituangkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum yang kuat.

Evaluasi dan Moratorium Pencatatan Serikat Pekerja Lokal:
Federasi menyoroti adanya penafsiran yang terlalu melebar oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu terkait definisi Serikat Pekerja.Penafsiran oleh Disnaker Indragiri Hulu terhadap UU No. 21 Tahun 2000, di mana seolah-olah “setiap orang” (termasuk pengangguran/non-pekerja), padahal secara tegas diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 UU Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja yang menyatakan: “Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.”

Munculnya pencatatan serikat pekerja baru yang didirikan oleh kalangan “non-pekerja riil” telah menimbulkan konflik horisontal dan dianggap mencederai marwah gerakan buruh. Federasi menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan moratorium terhadap pencatatan serikat yang tidak sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan, guna memastikan Serikat Pekerja benar-benar diisi dan dijalankan oleh para pekerja.

Respon Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Menanggapi hal tersebut, Bupati Inhu menegaskan komitmennya untuk segera mencarikan solusi terbaik yang berkeadilan bagi para pekerja tanpa mengganggu iklim investasi di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan federasi untuk berdialog secara kondusif. Terkait upah bongkar muat, saya telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan bagian hukum untuk segera mengkaji draf penyesuaian tarif agar bisa segera kita tetapkan melalui Peraturan Bupati,” ujar Bupati dalam pertemuan tersebut.

Mengenai polemik pencatatan serikat pekerja, Bupati menginstruksikan Disnaker untuk kembali membedah aturan teknis mengenai syarat pendirian Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan validasi ulang agar tidak ada lagi kesalahan penafsiran dalam proses administrasi pencatatan organisasi pekerja di masa mendatang.

Kesimpulan
Dengan tercapainya sejumlah kesepakatan dalam audiensi ini, diharapkan situasi Kamtibmas di Kabupaten Indragiri Hulu tetap kondusif menjelang dan saat perayaan May Day. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menjamin bahwa setiap aspirasi buruh akan dikawal hingga tuntas demi kesejahteraan masyarakat Inhu secara luas.

Dengan respon yang cepat dari Bupati Indragiri Hulu terhadap tuntutan buruh dengan melakukan audiensi dan segera menindaklanjuti untuk penyelesaiannya serta dialog yang sangat dinamis, empat Federasi Serikat Pekerja ini akan membatalkan aksi turun ke jalan pada saat peringatan may day 2026.

Marsudi – Bisma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *