INHU | Tran7riau.com
Di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, khususnya di Kecamatan Peranap, emas bukan lagi soal kemewahan hidup, melainkan soal bertahan hidup dari rasa lapar.
Di balik riuh mesin dompeng dan lumpur yang mengalir, ada perut anak-anak yang harus kenyang dan biaya sekolah yang harus dibayar. Ironisnya, satu-satunya sumber penghasilan itu justru berada di wilayah abu-abu hukum, terancam diberangus tanpa ada solusi yang jelas.
Secara hukum, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158. Namun di lapangan, realitasnya jauh lebih kompleks: PETI adalah napas terakhir bagi warga yang terhimpit ekonomi.
“Kalau tambang ini dihentikan, tolong jawab dulu, kami harus makan apa? Anak-anak kami sekolah pakai apa?” ujar seorang penambang PETI yang enggan disebutkan namanya dengan nada getir, Jumat (22/8/2025).
Hal senada juga diungkapkan AR, saiah seorang tokoh masyarakat setempat. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya datang dengan bendera penindakan.
Benar, kata dia, PETI melanggar hukum. Namun hukum juga harus melihat sisi kemanusiaan. Pasal 33 UUD 1945 jelas menyebut bumi dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
” Jangan sampai hukum jadi palu yang memukul rakyat sendiri,” ujar AR.
Untuk itu,ia mengusulkan pemerintah daerah, dinas terkait, Satpol PP, aparat kepolisian, TNI, hingga pemilik dompeng dan pendulang diundang dalam pertemuan resmi.
Tujuannya, lanjut Andi menilai dampak lingkungan secara langsung dan membicarakan pola penambangan yang lebih aman, legal, dan ramah lingkungan, tanpa mematikan ekonomi warga.
Menurut Andi, sejumlah penambang mengaku selama ini sudah berusaha meminimalkan dampak lingkungan. Emas diambil dari lahan pribadi, bekas galian diratakan kembali agar bisa ditanami.
“Kami tidak mau merusak, tapi hidup kami harus jalan,” kata Andi mengulas stagmen salah seorang pendulang.
Masalah PETI di Peranap adalah potret ketimpangan kebijakan. Dimana di satu sisi hukum ditegakkan, di sisi lain hak hidup warga dipertaruhkan.
” Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya datang membawa larangan dan razia, tetapi juga program nyata untuk menciptakan lapangan kerja dan memberi alternatif penghasilan,” pinta Andi .
AR – BI
Foto, Ilustrasi Penambang Emas.






