Pemuda Lirik Siap Kelola Sumur Tua, Dorong Peran Putra Daerah dalam Sektor Migas

Inhu|Tran7riau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) di bawah kepemimpinan Bupati Ade Agus Hartanto tengah mempersiapkan langkah strategis guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sumur minyak idle (tidak aktif) dan sumur tua di wilayahnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai peluang besar untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan.

Dalam upaya tersebut, Pemkab Inhu telah menjalin koordinasi dengan SKK Migas Sumbagut dan Pertamina EP Lirik untuk memetakan potensi sekitar 800 sumur idle dan sumur tua yang tersebar di wilayah Kabupaten Inhu.

Menanggapi langkah tersebut, Ketua Koperasi Produsen Energi Migas Lirik, Johny S. Mundung, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumur tua dan sumur idle di wilayah Kecamatan Lirik.

Kepada wartawan, Senin (4/5/2026), Johny menegaskan bahwa koperasi yang dipimpinnya memiliki komitmen kuat untuk mengelola sumur-sumur yang tidak lagi berproduksi secara optimal, khususnya sumur tua yang dibangun sebelum tahun 1970. Ia menambahkan bahwa pengelolaan tersebut akan mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua.

“Kami dari Koperasi Produsen Energi Migas Lirik siap berpartisipasi dalam pengelolaan sumur tua dan sumur idle sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Johny.

Lebih lanjut, ia berharap adanya dukungan dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia meminta Menteri ESDM, Gubernur Riau, serta Bupati Indragiri Hulu dapat memberikan rekomendasi agar putra daerah dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan sumber daya migas.

“Kami berharap ada keberpihakan kepada masyarakat lokal. Putra daerah harus diberi kesempatan untuk mengelola potensi yang ada di wilayahnya sendiri,” tegasnya.

Johny juga menekankan bahwa para pemuda di Kecamatan Lirik tidak ingin hanya menjadi penonton dalam pembangunan daerah. Mereka ingin berperan sebagai pelaku utama pembangunan, khususnya di sektor energi dan sumber daya alam.

“Kami tidak mau terus menjadi penonton di negeri sendiri. Kami ingin menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tambahnya.

Dari sisi kesiapan, Johny memastikan bahwa koperasi yang dipimpinnya telah memiliki badan hukum yang lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi pengelola sumur tua. Selain itu, sumber daya manusia yang dimiliki dinilai sudah memadai dan berpengalaman.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki rekam jejak dalam pengelolaan sumur tua di wilayah Lirik pada periode 2010 hingga 2017, yang menjadi modal penting untuk kembali menjalankan kegiatan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami, pemuda Lirik, menangkap peluang ini dengan membentuk Koperasi Produsen Energi Migas Lirik. Dengan kesiapan yang kami miliki, kami optimistis dapat berkontribusi dalam meningkatkan produksi migas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di Kabupaten Indragiri Hulu,” pungkasnya.

Rilis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *