INHU-RIAU | Tran7riau.com
Peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu akan terus berjalan dan berkembang, sepanjang pengendali barang haram yang beredar saat ini masih tetap aman dan nyaman menikmati hasil barang haramnya.
Penangkapan dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum masih hanya sampai sebatas pengedar dan kaki tangan pengendali.
Informasi yang kami terima, 5 tersangka yang ditangkap di Pasir Putih beberapa waktu lalu diduga berasal dari seorang oknum dan tersangka ditangkap di sungai parit yang berinisial J diduga bersumber dari barang haram yang dikendalikan oleh BR.
Lelaki yang saat ini gentayangan di desa kelawat bernisial DN diduga masih tetap aman menjajakan barang haramnya, sedangkan ML yang diduga pengedar Narkoba di Desa PSJ berasal dari BR.
BR yang diduga sebagai pengendali barang haram jenis sabu sabu itu tidak perlu repot menangkapnya karena BR Narapidana di Lapas Tembilahan, sedangkan pengendali barang haram milik
Harta benda pengendali maupun bandar besar sudah seharusnya diproses hukum dugaan TPP patut dilakukan agar ada efek jera dan mereka tak lagi punya modal untuk bermain Narkoba.
Budi Irianto