INHU | Tran7riau.com
Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei mendatang, gabungan koalisi Serikat Pekerja di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi penyampaian pendapat di muka umum kepada Polres Indragiri Hulu.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026, ini akan memusatkan massa di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu. Sebanyak kurang lebih 1.000 orang buruh diprediksi akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Dua Tuntutan Utama Buruh Inhu
Dalam keterangannya, koalisi yang terdiri dari PC FSPTI-KSPSI, PC SPN, PC FSPTN-KSPSI AGN, dan PC FSPNIBA-KSPSI AGN menyoroti dua isu krusial yang menjadi poin tuntutan utama
Kesejahteraan dan Upah: Para buruh menuntut kenaikan upah bongkar/muat barang di wilayah Inhu.
Mereka menyayangkan belum adanya penyesuaian upah sejak tahun 2017 dalam Peraturan Bupati, yang dinilai sudah tidak relevan dengan biaya hidup saat ini.
Legalitas dan Kebijakan Disnaker: Massa menuntut penghentian kebijakan penerbitan Pencatatan Serikat Pekerja Lokal oleh Disnaker Inhu. Mereka menduga adanya ketidakjelasan dasar hukum dalam kebijakan tersebut yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
Detail Rencana Kegiatan
Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 001/SPB/Serikat Pekerja/Inhu/IV/2026, berikut adalah detail rencana aksi:
Waktu: Jumat, 1 Mei 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Lokasi: Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu.
Alat Peraga: Mobil komando (sound system), bendera merah putih, bendera organisasi, spanduk, dan pamflet.
Penanggung Jawab: Bujang Korek, Sawal Harahap, Zulfendy, dan Marsudi.
Komitmen Aksi Damai
Meskipun membawa massa dalam jumlah besar, pimpinan gabungan serikat pekerja menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap kondusif.
”Kami berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif, damai, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami juga telah memohon bantuan pihak Kepolisian untuk memberikan pengamanan dan pengawalan lalu lintas selama kegiatan berlangsung,” tulis para pimpinan serikat dalam pernyataan resminya.
Surat pemberitahuan ini juga telah ditembuskan kepada Kapolda Riau, Bupati Indragiri Hulu, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Indragiri Hulu untuk menjadi perhatian serius pihak terkait sebelum aksi dilaksanakan.
Kontak Media/Informasi:
Sekretariat Gabungan Serikat Pekerja Kabupaten Indragiri Hulu






