Tran7riau.Batang – Video ihik-ihik sepasang kekasih berbagai pose dan gerakan syur, beredar luas di masyarakat. Polisi akhirnya mengambil langkah serius untuk mengklarifikasi kepada pasangan tersebut.
Selasa (21/4) siang, pasangan berinisial T-A (19 tahun) dan S-E (26 tahun) yang merupakan warga kecamatan Bandar Kabupaten Batang, diundang ke Unit PPA Satreskrim Polres Batang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti menjelaskan, pihaknya mengundang pasangan ini untuk mengklarifikasi beredarnya video asusila tersebut. Hal ini dilakukan, karena dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pihak Satreskrim Polres Batang akan mendalami dari keterangan keduanya, dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diundang, untuk menentukan apakah permasalahan ini bisa masuk ranah pidana.
Maulidya juga menghimbau, agar masyarakat yang memiliki video ihik-ihik tersebut agar segera dihapus dan tidak disebarluaskan. Pasalnya, jika terbukti memenuhi unsur pidana, bisa dimungkinkan pihak lainnya ikut diperiksa. (Mbah Yanto)






