Menjabat Dua Pekan, Posisi Camat Pasir Penyu Dikoreksi Lewat SK Perubahan Bupati

INHU | Tran7riau.com

Dinamika kepemimpinan di Kecamatan Pasir Penyu kembali bergulir secara mengejutkan. Pasca pelantikan massal di akhir Desember 2025 lalu, posisi Camat Pasir Penyu kini resmi berpindah tangan dari Elpahri Adha kepada Yusri Erdi Mpd

​Perubahan mendadak ini dikonfirmasi sebagai bentuk perbaikan administrasi atas kekeliruan penetapan nama pejabat pada pelantikan sebelumnya.

Prosesi pelantikan ulang dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (15/1/2026).

​Berdasarkan Mekanisme Prosedural Perubahan ini didasari oleh Surat Keputusan (SK) Perubahan Bupati Inhu Nomor: Kpts./485/XII/2025. Plt Kepala BKP2D Inhu, Linhar Dedi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi tegaknya ketertiban administrasi pemerintahan.

​“Benar, terjadi perbaikan melalui perubahan keputusan Bupati karena adanya kesalahan pada penetapan pertama.

Secara prosedur, jika ditemukan kekeliruan dalam keputusan, maka harus segera dilakukan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya,” tegas Linhar Dedi saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jumat (16/1).

​Rotasi Jabatan yang Signifikan Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah poin penting dalam rotasi “koreksi” ini
​Yusri Erdi Yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Peranap, kini resmi menduduki posisi sebagai Camat Pasir Penyu.

Sebelumnya, ia sempat diplot sebagai Sekretaris Kecamatan Batang Peranap dalam SK Desember lalu. Elpahri Adha Yang sebelumnya sempat dilantik sebagai Camat Pasir Penyu, kini ditugaskan mengisi posisi baru sebagai Sekretaris Kecamatan Batang Peranap.

​Perubahan ini sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Inhu mengingat rentang waktu pergantian yang terbilang singkat. Namun, pihak Pemerintah Kabupaten Inhu memastikan bahwa pelayanan publik di Kecamatan Pasir Penyu tetap berjalan normal dan stabilitas birokrasi menjadi prioritas utama pasca pelantikan ini.

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *