INHU | Tran7riau.com
Sengketa ketenaga kerjaan masih saja dilakukan oleh anak duta Palma group yakni PT KAT satu, Pada Karyawannya yang bernama Iyan Sihombing, Iyan Sihombing Bekerja di perusahaan sawit anak Duta Palma ini , yakni PT KAT satu. Sebagai Danru security.
Menurut Iyan Sihombing saat di temui dikantor dinas ketenagakerjaan pematang Reba Selasa 25/3/2025 menjelaskan Alasan pemberhentian Iyan Sihombing di scenerio oleh management PT KAT satu.
Sebelum di PHK saya dimutasikan mendadak ke PT Ema kabupaten kuantan sengingi yang berada jauh dari dimana saya bekerja sebagai Danru security yakni di PT KAT Satu di kecamatan seberida kabupaten Indragiri hulu.
Dalih mutasi ke PT Ema kabupaten Kuansing ini tanpa pemberitahuan lebih awal , sehingga saya merasa terkejut atas putusan management PT KAT satu yang menurut saya sewenang wenang. Papar Iyan Sihombing.
Dengan kesewenangan yang dilakukan pimpinan PT KAT satu ini lantas Iyan Sihombing mengadukan hal ini ke dinas ketenagakerjaan kabupaten Inhu, dan pada Selasa 25/3/2025 adalah jadwal mediator yang kedua kalinya di kantor ketenaga kerjaan kabupaten Indragiri hulu, namun management PT KAT satu ini juga tidak menghadiri panggilan Dinas ketenaga kerjaan sebagaiaman panggilan pertama, dengan dua kali mangkir ini terlihat jelas management PT KAT membandel sebagai Mana karakter Bos nya (Surya Darmadji) yang juga masih berproses di kejagung RI.
Menurut kepala Dinas ketenaga kerjaan Rengga melalui Mediator (Raja Ratna Dewi SE ) Dinas ketenaga kerjaan kabupaten Indragiri hulu dalam kasus PHK oleh PT KAT satu pada hari itu sekira pukul 10 wib mengatakan bahwa pimpinan perusahaan PT KAT kembali tidak hadir dalam undangan yang sudah kita sampaikan, dan ini kali keduanya mereka mengabaikan panggilan kita, ujar Raja Ratna Dewi, saat hendak menyidangkan perkara dengan Iyan Sihombing yang didampingi ketua SBSI 1992 Bahrum sitio.
Manager PT KAT satu, Zulkawi saat dikonfirmasi Rabu 26/3/2025 mengatakan Bahwa persoalan karyawan yang telah diberhentikan yakni Iyan Sihombing sudah saya serahkan penanganannya kepada HRD dan humas PT KAT satu, untuk segala sesuatu nya kita sudah serahkan agar hal itu diurus,
” Sampai saat ini saya belum mendapat laporan mengapa mereka tak hadir saat di undang dinas ketenaga kerjaan, nanti coba saya tanyakan ke mereka ” paparnya kepada wartawan.
Sementara humas PT KAT Guntur berulang kali dihubungi via seluler nya terdengar suara masuk namun tak diangkat, dan saat wartawan ini memberitahukan bahwa ingin ko firmasi terkait PHK sepihak Iyan Sihombing belum memberikan komentar. Sedangkan HRD nya masih dilacak nomor hp yang bersangkutan.(Kus).