Ketua PC FSP.NIBA-KSPSI AGN Kabupaten Indragiri Hulu Dukung Polri Tetap dibawah Presiden Sesuai UU No. 2 Tahun 2002

INHU | Tran7riau.com

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia AGN (PC FSP.NIBA-KSPSI) Kabupaten Indragiri Hulu, Marsudi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penempatan Polri yang berada langsung dibawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Marsudi, pengaturan tersebut sudah sangat tepat dan sangat penting untuk menjaga netralitas dan independensi POLRI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparat penegak hukum, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis maupun kelompok dan golongan tertentu.

Ia menegaskan bahwa sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat undang-undang, kami berharap institusi kepolisian dapat semakin profesional, objektif, dan adil dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum buruh/pekerja”, ujar Marsudi.

Marsudi selaku ketua Pimpinan Cabang FSP NIBA-KSPSI AGN dan juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang KSPSI AGN Indragiri Hulu, memastikan FSP NIBA-KSPSI AGN mulai dari Dewan Pimpinan Pusat sampai ke Pimpinan Unit Kerja, akan tetap berada bersama-sama dengan Polri. Dia mengatakan Polri adalah sahabat buruh.

“Sinergi antara POLRI dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh sudah terjalin sangat baik, hal ini dibuktikan dengan Kapolri terlibat langsung dalam menyelesaikan solusi terhadap pekerja/buruh yg terkena PHK.Selain itu Kapolri saat ini, Jenderal Polisi Drs.Listiyo Sigit Prabowo, M.Si., juga merupakan Ketua Dewan Penasihat KSPSI AGN dan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjadi Penasihat Ahli Kapolri”, tuturnya.

Dalam kesempatan ini, dia juga mengapresiasi POLRI yang telah membentuk desk ketenagakerjaan. Dia  mengharapkan agar Desk Ketenagakerjaan ini bisa terbentuk hingga ke tingkat paling bawah.

“Kami meminta, di bawah kepimpinan Bapak Kapolri bahwa Desk Ketenagakerjaan itu tidak hanya ada di pusat, tapi nanti akan ada sampai di daerah. Karena Desk Ketenagakerjaan merupakan unit di POLRI yang melayani penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan khususnya pidana ketenagakerjaan” imbuhnya.

Dukungan dari Ketua PC FSP NIBA-KSPSI Kabupaten Indragiri Hulu ini diharapkan lebih memperkuat sinergi antara Polri dan organisasi buruh dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Indragiri Hulu.

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *