Kampus Bersinar: ITB Indragiri Gandeng BNN dan DPR Sosialisasi Bahaya Narkoba

RENGAT | Tran7riau.com

Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indragiri memfasilitasi gelaran Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba pada Selasa, 3 November 2026. Forum edukasi publik ini diinisiasi lewat sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Komisi III DPR RI guna memperkuat ketahanan lingkungan akademik dari ancaman peredaran gelap narkotika.

​Sejumlah pemangku kepentingan hadir sebagai narasumber utama, di antaranya Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, Anggota Komisi III DPR RI Siti Aisyah, dan Staf Khusus Kepala BNN RI Miftahul Khoir.

​Perhelatan ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat daerah dan aparat penegak hukum, meliputi Sekretaris Komisi III DPRD Indragiri Hulu Raja Andrea Malantino, Kepala BNN wilayah Kuansing-Inhu-Inhil AKBP Usril, serta Kapolres Indragiri Hulu AKBP John Louis Letedara.

​Dalam paparannya, Siti Aisyah menegaskan bahwa parlemen terus menyokong penguatan infrastruktur BNN. Dukungan tersebut diwujudkan secara konkret melalui fungsi pembentukan regulasi, pengawasan, hingga alokasi anggaran yang memadai untuk penanganan kasus serta program preventif di seluruh wilayah Indonesia.

​”Pencegahan narkotika memerlukan pelibatan masif dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya institusi pendidikan dan kelompok generasi muda,” tegas Siti Aisyah.

​Plt. Rektor ITB Indragiri, Assoc. Prof. Dr. Tomy Fitrio, menyambut baik langkah BNN dan DPR RI memilih kampus yang dipimpinnya sebagai titik tekan edukasi. Menurut Tomy, institusi perguruan tinggi memikul tanggung jawab moral untuk memelihara ekosistem akademik yang steril, produktif, dan berintegritas.

​”Sarasehan ini tak boleh sekadar berhenti sebagai ajang sosialisasi, tetapi harus menjelma menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba),” kata Tomy.

​Melalui forum ini, para sivitas akademika menitikberatkan posisi strategis mahasiswa sebagai agent of change. Generasi muda dituntut tidak hanya mengambil sikap pasif menolak penyalahgunaan obat-obatan terlarang, tetapi juga proaktif membangun jejaring pergaulan yang sehat serta mengedukasi publik di sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *