Dua Pengedar Sabu di Rakit Kulim Digulung Polsek Kelayang, Satu Pelaku Sempat Adu Stamina di Kebun Sawit

INHU, RIAU | Tran7riau.com

Komitmen Polsek Kelayang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (26/4/2026), dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim.

​Operasi kilat ini berhasil mengamankan puluhan paket sabu siap edar dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga kuat merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.

​Kronologi Penangkapan: Berawal dari Box Culvert Aksi pemberantasan ini dimulai sekira pukul 15.30 WIB. Personel Polsek Kelayang terlebih dahulu menciduk pelaku berinisial JB (Joko Bentes). Dari tangan JB, petugas menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di area Box Culvert Desa Petonggan.

​Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku lainnya, yakni A (Andis Bin Hendra).
​Kejar-kejaran di Areal Perkebunan
​Sekira pukul 16.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka A sedang berada di areal perkebunan kelapa sawit milik warga. Saat melihat kedatangan petugas, pelaku A sempat mencoba melarikan diri ke dalam rimbunnya kebun sawit.

​”Sempat terjadi aksi pengejaran, namun berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku A akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti,” ungkap sumber kepolisian.

​Barang Bukti dan Hasil Penjualan
​Dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan di lokasi awal tempat tersangka A berada. Hasilnya cukup mengejutkan, polisi menemukan:

​1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu.
​28 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu (siap edar).

​Uang tunai senilai Rp 2.300.000, yang diakui pelaku sebagai uang hasil penjualan sabu.
​Pelimpahan ke Sat Narkoba Polres Inhu
​Guna penyelidikan lebih mendalam dan pengembangan jaringan, saat ini tersangka A beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan dari Polsek Kelayang ke Sat Narkoba Polres Inhu.

​Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Inhu bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *