Dewan Pers menyatakan menolak hadir di acara Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Penolakan ini didasari oleh status PWI yang dinilai tidak sah, namun anggaran APBD untuk acara tersebut tetap terkuras.
Ketua Dewan Pers, Asep Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghadiri acara HPN yang digelar oleh PWI. “Kami sudah sepakat tidak hadir di acara HPN yang diselenggarakan oleh PWI,” ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa penolakan ini didasari oleh status PWI yang dianggap tidak memenuhi standar organisasi pers yang sehat. Menurutnya, PWI tidak memiliki Dewan Kehormatan dan mekanisme verifikasi anggota yang jelas.
“PWI ini tidak punya Dewan Kehormatan, bagaimana bisa disebut organisasi pers yang sehat? Verifikasi anggotanya juga tidak jelas,” tegas Asep.
Meski Dewan Pers menolak hadir, Asep memastikan bahwa perwakilan dari lembaga negara lain tetap akan menghadiri acara HPN tersebut. Ia juga menyoroti penggunaan anggaran APBD untuk acara yang dinilai tidak sah ini.
“Kami tidak tahu berapa anggaran yang dihabiskan untuk acara ini, tapi yang jelas ini bukan kegiatan yang sah. Ini kan pakai uang negara, uang rakyat,” katanya.
Asep berharap agar persoalan ini menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah yang menggunakan anggaran APBD untuk kegiatan yang tidak jelas.
“Ini harus jadi perhatian kita semua. Jangan sampai uang rakyat dihambur-hamburkan untuk kegiatan yang tidak jelas seperti ini,” pungkasnya. (A.Rustandi)