Cek” Ini Hasilnya Minyak Kita Kapolsek Rengat Barat Lakukan Sidak 

INHU | Tran7riau.com

Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng kemasan merek Minyakita, Jumat (28/3/2025).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan volume minyak dalam kemasan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/19/III/2025/Reskrim, tanggal 12 Maret 2025.

“Kami melakukan pengecekan untuk memastikan Minyakita yang beredar di pasaran memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, baik dalam botol maupun pouch,” ujar Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan.

Kapolsek Buha menjelaskan personel yang terlibat dalam sidak ini adalah Kanit Reskrim, Iptu Mike Kurniawan, Bhabinkamtibmas Pematang Reba, Aipda Yudi Hariyanto, Ba Sat Reskrim, Bripda Anto dan Bripda Nazhif Royhandi Putra. Mereka mendatangi Toko Prima dan Toko Ache di Kelurahan Pematang Reba.

Hasil pemeriksaan menunjukkan minyak goreng merek Minyakita produksi PT Intibenua Perkasatama – Bukit Kapur kemasan 1 liter yang dijual di kedua toko tersebut memiliki volume yang sesuai dengan standar.

“Dari sampel yang kami ukur, tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian volume. Ini menandakan bahwa minyak goreng yang beredar masih dalam kondisi baik dan sesuai dengan aturan,” jelas Buha.

Dengan tidak ditemukannya pelanggaran dalam sidak ini, diharapkan para pedagang tetap menjaga kualitas produk yang mereka jual. Polsek Rengat Barat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam perdagangan minyak goreng atau produk lainnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar agar masyarakat mendapatkan barang yang sesuai dengan standar, terutama produk kebutuhan pokok seperti minyak goreng,” pungkasnya.

AR / Budi Irianto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *