Berantas Narkoba, Polsek Bangko Pusako Musnahkan Barang Bukti Shabu dengan Cara Diblender

ROKAN HILIR | Tran7riau.com

Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika, Polsek Bangko Pusako menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Pusako, AKP Bahagia Ginting, SH, bertempat di Mapolsek Bangko Pusako, Rokan Hilir.

​Pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti hasil sitaan tidak disalahgunakan.

​Proses Pemusnahan
​Dalam pantauan di lokasi, AKP Bahagia Ginting didampingi oleh sejumlah personel dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

Barang bukti shabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, dicampur dengan air dan larutan pembersih lantai, kemudian dihancurkan hingga larut.

​Setelah barang bukti tersebut dipastikan hancur, cairan larutan shabu dibuang ke dalam saluran pembuangan (septic tank) agar tidak dapat digunakan kembali.

​”Pemusnahan ini adalah bukti nyata sinergi kepolisian dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako,” ujar AKP Bahagia Ginting di sela-sela kegiatan.

​Komitmen Kamtibmas
​Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.

​”Kami terus berkomitmen untuk melindungi ‘tuah’ dan menjaga ‘marwah’ daerah ini dari bahaya narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya, mengutip semboyan yang tertera pada Humas Polres Rohil.

​Hadir dalam acara tersebut para Kanit di lingkungan Polsek Bangko Pusako, perwakilan tokoh masyarakat, serta tersangka pemilik barang bukti yang turut menyaksikan proses pemusnahan sebagai bentuk kepatuhan prosedur hukum.

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *