Pekanbaru|Tran7riau.com – Sejumlah advokat asal Indragiri Hilir (Inhil) yang berpraktik di Pekanbaru menggelar silaturahmi sekaligus diskusi hukum terkait perkara yang tengah menyita perhatian publik Riau, yakni proses persidangan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Sabtu (11/4/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat kebersamaan, tetapi juga melahirkan sejumlah imbauan positif kepada masyarakat. Ikatan Keluarga Advokat Indragiri Hilir (IKAAIH) mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memantau jalannya persidangan secara objektif serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami meyakini majelis hakim akan memeriksa dan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,” ujar Ketua IKAAIH, Khairul Ahmad, S.H., M.H.
Dalam diskusi itu, para advokat juga menyoroti pernyataan Abdul Wahid yang beberapa kali menyatakan dirinya tidak bersalah. Oleh karena itu, mereka berharap tim penasihat hukum dapat menjalankan pembelaan secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Jika memang tidak bersalah, kami yakin keadilan akan berpihak. Proses hukum harus dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tambah Khairul.
Selain itu, IKAAIH turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial seperti TikTok. Mereka menilai, sejumlah konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan berpotensi menimbulkan fitnah dan memecah belah.
“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi. Jangan sampai terprovokasi oleh akun-akun yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi peradilan, IKAAIH juga merekomendasikan agar Komisi Yudisial melalui program pemantauan peradilan turut mengawal jalannya sidang. Hal ini dinilai penting guna memastikan proses persidangan berjalan secara fair dan independen.
Dengan berbagai imbauan tersebut, para advokat berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawal proses hukum secara sehat, serta menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus ini.






