TRAN7RIAU.Karanganyar — Keberadaan gudang pemilahan limbah yang berada di depan kolam renang Karanganyar, di atas tanah bengkok milik Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menuai keluhan dari warga sekitar.
Gudang tersebut diketahui disewakan oleh pemerintah desa kepada pihak penyewa dengan sistem tahunan.
Nilai sewa disebut mencapai Rp25 juta per tahun dan seluruhnya masuk ke rekening desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) yang digunakan untuk mendukung kegiatan desa.
Namun, aktivitas pemilahan limbah di lokasi tersebut menimbulkan dampak lingkungan yang dirasakan warga.
Tumpukan sampah yang belum segera dipindahkan ke tempat pembuangan akhir menyebabkan banyaknya lalat serta bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menurut keterangan warga, gudang itu difungsikan sebagai tempat penampungan sementara untuk memilah limbah kiriman yang diduga berasal dari pabrik sepatu, bahkan disebut-sebut termasuk kategori limbah B3. Namun, hal tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Keterlambatan dalam proses pengangkutan membuat limbah kerap menumpuk lebih lama dari yang seharusnya, sehingga memperparah kondisi di sekitar lokasi.
Kepala Desa Karangsari, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa tanah bengkok tersebut memang disewakan untuk gudang. Ia juga mengakui adanya aktivitas pemilahan limbah di lokasi tersebut.
Warga berharap adanya evaluasi dari pihak desa maupun pengelola gudang agar aktivitas tersebut tidak terus menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Mereka meminta pengelola lebih memperhatikan kebersihan, mempercepat pengangkutan limbah, serta mengendalikan munculnya lalat.
“Kami hanya ingin lingkungan tetap bersih. Kasihan pedagang di sekitar sini, banyak lalat jadi mengganggu saat berjualan,” ujar salah satu warga.
Masyarakat berharap langkah konkret segera diambil agar keberadaan gudang tetap memberi manfaat tanpa merugikan warga sekitar.(Mbah yanto)






