TRAN7RIAU.Margorejo, Pati — Seorang warga dengan nama Nofi Andrianta Ferawant, Desa Margorejo, Kec Margorejo, Pati mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil oleh pemerintah desa (pemdes) setelah mengunggah kritik melalui media sosial. Kritik tersebut disampaikan melalui Facebook dengan menandai akun media resmi “Kantor Desa Margorejo” pada 10 April 2026.
Menurut keterangan warga tersebut, undangan resmi dari pihak desa diterima pada Senin, 20 April 2026, untuk menghadiri pertemuan yang digelar pada Rabu, 22 April 2026. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan yang sebelumnya disoroti dalam unggahan di media sosial.
Dalam pertemuan tersebut, warga menilai kepala desa, yang disebut sebagai Pak Inggi, tampak belum sepenuhnya mengetahui atau memahami berbagai persoalan yang terjadi di desa. Namun demikian, pihak pemerintah desa disebut telah mengakui adanya kekurangan dan kesalahan dalam pengelolaan.
“Intinya semua sudah mengakui jika ada kekurangan dan kesalahan. Semoga janji tidak hanya sekadar kata, ke depan semoga bisa ditepati,” ujar warga tersebut.
Adapun sejumlah poin yang menjadi sorotan dan harapan warga ke depan antara lain:
Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Keterbukaan informasi terkait jenis bantuan di desa serta data penerimanya.
Reorganisasi kepengurusan masjid.
Penyelesaian masalah kartu tani.
Reorganisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Tidak adanya pengisian perangkat desa baru selama masa kepemimpinan Kepala Desa Haryono.
Penegasan aturan terkait alih fungsi lahan (dari tebu ke padi) agar kembali sesuai ketentuan awal, dengan prioritas selama dua tahun.
Warga berharap hasil pertemuan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah desa, bukan sekadar janji, demi perbaikan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat.(Mbah yanto)






