PERANAP-INHU | Tran7riau.com
Polsek Peranap terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian alam melalui program unggulan Green Policing. Pada Minggu (25/01/2026) pagi,
Jajaran Polsek Peranap menyambangi masyarakat Desa Gumanti untuk melaksanakan penyuluhan Gerakan Cinta Lingkungan sekaligus penanaman pohon di area rumah ibadah.
Kegiatan yang dipusatkan di Mushola Ihya-Ulumuddin, Desa Gumanti, Kecamatan Peranap ini dipimpin oleh para personel Bhabinkamtibmas, yakni Brigadir Rian Esbi, Brigadir Anggi Mayrian Nasution, dan Aipda Boy Rifky.
Edukasi dan Aksi Nyata
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Peranap memberikan edukasi kepada jemaah mushola mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan dan ekosistem lokal. Sebagai simbol kepedulian, dilakukan penanaman bibit pohon Matoa bersama warga setempat.
Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung kesehatan lingkungan jangka panjang.
”Green Policing bukan sekadar penanaman pohon, tapi upaya membangun kesadaran kolektif antara Polri dan masyarakat untuk menjaga hutan kita tetap lestari demi anak cucu nanti,” ujar Kapolsek.
Tujuan Strategis Kegiatan
Program ini dirancang untuk mencapai beberapa target utama, di antaranya
Membangun Kemitraan Menghadirkan sosok Polri di tengah masyarakat untuk memperkuat Public Trust (kepercayaan publik).
Pelestarian Alam Aksi nyata dalam menghijaukan kembali lingkungan demi terciptanya udara yang lebih bersih dan sehat.
Kamtibmas Kondusif Menjalin komunikasi yang baik dengan warga guna memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Inhu tetap aman dan terkendali.
Selama kegiatan berlangsung, antusiasme warga terlihat tinggi dalam berdialog bersama petugas. Situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan penuh semangat gotong royong. Dengan adanya Gerakan Cinta Lingkungan ini, diharapkan Desa Gumanti dapat menjadi pelopor desa hijau di wilayah Kecamatan Peranap.
A – B






