Tanamkan Literasi Polri dan Cinta Lingkungan, TK Pertiwi Sambangi Polsek Lirik dalam Program ‘Green Policing’

PERANAP-INHU | Tran7riau.com

Suasana ceria menyelimuti Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik pagi ini. Puluhan murid dari TK Pertiwi Lirik hadir dengan antusiasme tinggi dalam rangka kunjungan edukatif untuk mengenal lebih dekat profesi Polri sekaligus menanamkan kepedulian terhadap alam sejak dini.

​Kedatangan para “Polisi Cilik” ini disambut langsung dengan hangat oleh Kapolsek Lirik, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., beserta jajaran personel Polsek Lirik. Senyum ramah dari para petugas membuat suasana belajar di luar kelas ini menjadi sangat cair dan menyenangkan bagi anak-anak.

​Mengenal Cita-Cita dan Tugas Polisi ​Dalam sesi edukasi, AKP Novris menjelaskan secara sederhana apa itu fungsi dan tugas Kepolisian.

Anak-anak diajak memahami bahwa Polisi adalah sahabat masyarakat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.
​”Kami ingin anak-anak melihat Polisi sebagai sosok pelindung dan pengayom, bukan sosok yang ditakuti. Ini adalah upaya kita membentuk karakter dan mengenalkan cita-cita kepada mereka sejak usia dini,” ujar AKP Novris.

​Edukasi Green Policing Menanam untuk Masa Depan ​Hal yang menarik dalam kunjungan kali ini adalah pengenalan program Green Policing. Selain belajar tugas kepolisian, murid-murid TK Pertiwi juga diajarkan pentingnya menjaga kelestarian alam melalui penanaman pohon di area lingkungan Polsek.

​Program ini bertujuan untuk
​Menanamkan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sejak kecil.
​Mengajarkan pentingnya penghijauan untuk udara yang lebih bersih.
​Membangun kedekatan emosional antara anak-anak dengan alam.

​Melindungi Tuah, Menjaga Marwah ​Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari semangat Polri dalam mengabdi kepada masyarakat, selaras dengan slogan “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”. Dengan memberikan edukasi yang positif kepada generasi penerus, Polsek Lirik berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan asri bagi seluruh warga di wilayah hukum Polres Inhu.

A – B

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *