Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah-Sekolah Provinsi Riau

RIAU-INDONESIA | Tran7riau.com

PEKANBARU – Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah-Sekolah Provinsi Riau

Bahwa pada hari Jumat Tanggal 19 Mei 2023 sekira pukul 09.35 Wib Bertempat di Sultan Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edi Monang Samosir, S.H., M.H dan Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, S.H., M.H menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Sekolah Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H, Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Hendriawan, S.E, AK, MM, CA, CRMP, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Ideologi, Politik, Keamanan dan Pertahanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Edi Monang Samosir, S.H., M.H, Wakil Ketua III Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau yakni Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos, M.H., M.Si (Han) yang dalam hal ini diwakili oleh Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, S.H., M.H, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Pejabat Eselon III, IV, dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau serta Selurus anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kepala Sekolah di Provinsi Riau.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau Kombes Pol Hermansyah, S.H., S.Ik, M.H menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Sekolah Provinsi Riau merupakan suatu kegiatan upaya pencegahan pungutan liar yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau. Mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Sekolah Provinsi Riau.

Tentunya, hal ini agar menjadi perhatian kita bersama agar nantinya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada laporan dari masyarakat mengenai Pungutan Liar.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua III Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Provinsi Riau yakni Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos, M.H., M.Si (Han) yang dalam hal ini diwakili oleh Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan, S.H., M.H menyampaikan bahwa pungutan liar merupakan suatu tindakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.

Dalam waktu dekat ini, Sekolah Sekolah di Provinsi Riau akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) termasuk dalam program pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Tentunya, kami berharap dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti Tim Satgas Saber Pungli tidak menerima laporan laporan dari masyarakat terkait dengan praktek pungutan liar (pungli).

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Minimalisasi Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Sekolah Provinsi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Pekanbaru, 19 Mei 2023
Kasi Penkum Kejati Riau

dto

BAMBANG HERIPURWANTO, S.H., M.H
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

A.rustandi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *