KELAYANG – INHU | Tran7riau.com
Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba untuk generasi muda pagi Tanggal 14 Juni 2024 dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Dusun Tua Pelang peserta kegiatan tersebut diikuti dari berbagai kalangan Pemerintah Desa Dusun Tua Pelang Masyarakat dan Pemuda
Ketua Granat Kabupaten Indragiri Hulu Wiston Pandiangan didampingi Kepala Desa Dusun Tua Pelang Yuhandi, Kapolsek Kelayang yang diwakili oleh Kanitreskrim Polsek Kelayang menjelaskan NARKOBA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya. Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. (15/07/2024)
Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan. Generasi muda yang diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba.
Dengan keadaan ini di rasa perlu membuat suatu kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai Narkoba. Oleh karena itu, Granat Kabupaten Indragiri Hulu bersama Granat Provinsi Riau selalu mengadakan program kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi pemuda pelajar SLTA/Sederajat khususnya bagi Masyarakat kaula muda
Tujuan adanya kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya, dengan tujuan : (1) meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya; (2) meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya tutup Wiston Pandiangan
A.Rustandi