Serikat Pekerja dan Pemerintah Inhu Bahas Isu Ketenagakerjaan di May Day 2025

INHU|Tran7riau.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan silaturahmi dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Inhu di Gedung Dang Purnama, Rengat. Kamis, 1 mei 2025.

Acara yang mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dengan tagline “May Day is Kolaborasi Day” ini turut diisi dengan pemberian santunan sosial kepada panti asuhan dan penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Santunan disalurkan kepada lima panti asuhan, yakni Panti Asuhan Ananda Putri, Bakti Pertiwi, Maimun, Baitul Yatama, dan Ainun Jariyah. Bantuan berupa paket sembako juga diserahkan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Almh. Ariani, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp199.777.744, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak senilai Rp142.500.000.

Bupati Inhu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang sarat nilai kepedulian sosial tersebut. Ia menegaskan bahwa peran buruh sangat penting dalam pembangunan bangsa, dan menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang sehat melalui komunikasi dan dialog yang terbuka.

“Saya menyambut baik kegiatan ini. Serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten siap menjadi mitra aktif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Dalam sesi dialog yang dipandu oleh Kabid HI Dinas Tenaga Kerja Inhu, Ketua PC F.SPPP-K.SPSI Inhu, April, menyampaikan keberatan terhadap ketentuan dalam UU Omnibus Law, khususnya terkait pesangon dan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan.

Hal senada disampaikan Ketua PC SPN Inhu, Sawal Harahap, yang juga mengusulkan pembaruan upah buruh bongkar muat dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Menanggapi hal tersebut, Kadisnaker Inhu menjelaskan bahwa sebagian kewenangan kini berada di tingkat provinsi, namun pihaknya akan terus mendorong dialog dan solusi atas aspirasi yang disampaikan. Ia menyampaikan bahwa pengkajian ulang upah buruh dan pembahasan tenaga kerja lokal akan segera dilakukan bersama Tim Inflasi Daerah.

Bupati Inhu dalam penutupan dialog menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan usulan serikat pekerja ke pemerintah pusat serta memastikan koordinasi lintas instansi agar pengawasan ketenagakerjaan lebih efektif. Ia juga menyatakan bahwa momentum May Day dijadikan sebagai titik fokus dalam menyelesaikan isu-isu tenaga kerja di daerah.

Pengamanan kegiatan ini melibatkan 20 personel dari Kodim 0302/Inhu, 50 personel Polres Inhu, serta 15 personel dari Satpol PP, yang memastikan acara berlangsung aman dan kondusif.

Laporan Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *