WONOGIRI | Tran7riau.com
Satuan reserse narkoba (Sat Narkoba) Polres Wonogiri melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada para pelajar di SMAN 2 Wonogiri kamis (20/7/2023).
Penyuluhan yang dilaksanakan di dalam aula dengan tetap menerapkan protokol kesehatan itu diikuti oleh 500 siswa dan siswi SMAN 2 Wonogiri
Pada kesempatan itu dua orang personel Sat Narkoba Polres Wonogiri, yaitu Akp Subroto SH MH ( Kasat SatResnarkoba) Ipda Danang SH (Kanit Intelkam Polres Winogiri ) menyampaikan berbagai materi bahaya narkoba yang dikemas agar bisa dipahami oleh para pelajar.
Dihadapan para siswa Akp Subroto SH MH menyampaikan efek dari narkoba yang memaksa tubuh untuk beraktivitas atau melakukan rutinitas diluar kebiasaan orang normal.
Dan penggunaan narkoba bisa membahayakan bagi tubuh karena membuat penggunanya tidak bisa mengendalikan tubuhnya seperti orang pada umumnya.
“Mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu mereka bisa kuat tidak makan berhari hari, tidak tidur bahkan bisa sampai dua hari, apa yang akan mereka alami setelah itu ya drop. Karena badan kits itu normalnya makan sehari tiga kali tidur itu minimal satu hari sekali,” ujarnya.
Selain itu dari sisi kesehatan juga menyampaikan bahwa bahaya penggunaan narkoba itu bisa menimbulkan kerusakan terhadap organ tubuh maupun saraf.
Seperti penggunaan sabu yang dapat memicu denyut jantung lebih cepat sehingga jantung bekerja lebih dari normal.
Penyampaian materi dengan cara yang dapat dipahami itu juga diikuti dengan antusias oleh para pelajar.
Bahkan beberapa dari mereka terlihat mencatat materi yang disampaikan oleh personel Sat Narkoba Polres Wonogiri
Kasat Narkoba Polres Wonogiri mengatakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi itu rutin dilakukan di kalangan pelajar.
Terlebih saat ini merupakan masa penerimaan siswa siswi baru dimana tingkat SMP naik tingkat ke jenjang SMA yang juga dalam lingkungan sosial para pelajar tersebut jadi lebih luas.
Untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk memberikan materi dasar agar para pelajar memahami bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba.
“Iya jdi selain memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang penyalahgunaan Narkotika kami juga menjabarkan tentang dasar hukum dan anturan hukum mengenai sanksi hukum penyalanggunaan narkoba,” ujarnya.
Pelaksanaan sosialissi dan penyuluhan bahaya narkoba ini juga sebagai upaya Polres Wonogiri memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Wonogiri
Untuk itu selain tugas utama melakukan penindakan dan pengungkapan peredaran narkoba juga berperan aktif memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dan masuk ke jurang oeredaran dan penggunaan narkoba.
“Pelajar ini sebagai ujung tombak generasi penerus yang masih dalam tahap tunbuh kembang sehingga lerlu diberikan pemahaman sejak dini tentang bahaya narkoba dan jangan sesekali dekat apalagi menggunakam narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan orang orang terdekat,” katanya.
Pada penyuluhan itu juga para pelajar diberikan pemahaman tentang dasar hukum dan sanksi hukum penindakan penyalahgunaan narkoba.
Edukasi itu perlu diberikan kepada para pelajar agar para pelajar bisa memahami, mengetahui dan mengerti bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkob merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa dikenakan sanksi pidana.
“Eudukasi, sosialisasi dan penyuluhan ini terus rutin dilaksanakan dengan mengajak pelajar agar tidak mendekati dan terjerumus terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya. (Tim)
Tran7riau.com A.Rustandi