Rengat|Tran7riau.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar apel penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai langkah awal membangun Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, A.Md., I.P., S.H., yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Rengat. Dalam sambutannya, Ridar Firdaus menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Rutan Rengat yang bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kita harus tanamkan dalam hati komitmen bersama dalam membangun zona integritas. Mari bekerja sesuai tugas dan fungsinya, serta meningkatkan kinerja dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan kepribadian yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penandatanganan Pakta Integritas ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan sebuah langkah nyata untuk menciptakan perubahan. “Jangan hanya jadikan penandatanganan ini sebagai kegiatan seremonial semata. Namun, kita harus tanamkan dalam hati untuk komitmen dalam membangun zona integritas ini,” tegasnya.
Pembangunan Zona Integritas di Rutan Rengat merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang optimal. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang memiliki komitmen dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas layanan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Rengat berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. (Red)