Rutan Rengat Gelar Penggeledahan dan Tes Urine, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba

Rengat|Tran7riau.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (04/02). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Rengat, Ridar Firdaus Ginting, serta diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Kepala Subsi Pengelolaan, dan staf Rutan Rengat. Dalam pelaksanaannya, penggeledahan ini turut melibatkan personel dari Polsek Rengat Barat sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan.

Selain melakukan penggeledahan fisik terhadap kamar hunian WBP, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap tiga warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari program 13 akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam upaya pemberantasan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), serta mencegah praktik penipuan dengan berbagai modus.

Karutan Rengat, Ridar Firdaus Ginting, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus konsisten melaksanakan razia kamar hunian dan tes urine warga binaan guna mendukung program Kemenkumham dalam memberantas narkoba di lingkungan rutan. Penggeledahan dan tes urine acak ini merupakan langkah konkret untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dan aman,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam kamar hunian WBP. Begitu pula dengan tes urine yang dilakukan, seluruh hasilnya negatif, menandakan tidak ada warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Rutan Rengat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba. Dengan langkah ini, Rutan Rengat terus mendukung program reformasi pemasyarakatan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Laporan : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *