PEKANBARU | Tran7riau.com
Ketua DPRD Propinsi Riau Kaderismanto bersama Wakil Ketua Parisman Ihwan menemui secara langsung Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa di Gerbang Pintu masuk Gedung DPRD Propinsi Riau
Jalan Sudirman Pekan baru Senin 1 September 2025.
Keduanya mendatangi para Unjuk Rasa setelah selasai Berkumandang Azan tanda masuknya waktu Sholat Zuhur. Dihadapan Pemimpin Dewan, Mahasiswa menyuarakan Protes terhadap aksi kekerasan yang dialami Ratusan Mahasiswa yang berada beberapa daerah ditanah Air dan termasuk dengan adanya penahanan atas nama Khariq Anhar Selaku Mahasiswa Fakultas Pertanian yang berasal dari Universitas Riau di bendara Soekarno-Hatta.
“Mahasiswa menyerukan bebaskan kawan kami, bebaskan kawan kami, bebaskan khariq, bebaskan khariq dan berulang ulang kali.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyampaikan Apresiasi atas kehadiran Mahasiswa yang menyalurkan Apresiasi dan melakukan pengawasan terhadap Kenerja para Dewan.
“Kami memahami apa sesungguhnya yang kawan-kawan inginkan,dan kamipun mendukung itu. Terkait dengan Peristiwa yang terjadi, Kamipun sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya, “Ungkap Kaderismanto.
Meski demikian, Ribuan Mahasiswa terus melancarkan sorakan dan teriakan disa’at Kaderisnanto menyampaikan Orasinya, Sekitar Pukul 12,35 Waktu setempat, Sedangkan jumlah Mahasiswa yang Berunjuk Rasa semakin bertambah dengan kehadiran Mahasiswa dari Universitas Muhamadiyah Pekan Baru Riau.
Dalam aksinya, Mahasiswa memprotes atas penangkapan sejumlah aktivis Mahasiswa di Tanah Air yang sedang dalam melaksanakan aksi damai.
Mereka juga menyoroti tentang gaya hidup para pejabat publik yang dinilai bermewah mewahan ditengah tengah penderitaan Rakyat sekarang ini.
“Dewan Perwakilan Rakyat sudah berubah menjadi Dewan Penghianat Rakyat, ” Teriak salah satu Mahasiswa yang Berunjuk Rasa.
Sementara aksi Unjuk rasa tersebut, Mendapat pengawalan yang sangat ketat dari Kepolisian Kapolda Riau beserta jajaran, mengingat jangan adanya terjadi tindakan-tindakan anarkis, perusakan pasilitas umum, serta tindakan yang berlawanan dengan hukum yang berlaku oleh para Unjuk rasa.
( Arifin )









