INHU | Tran7riau.com
Rengat,- 39 Tersangka tindak pidana penyalah gunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Inhu dikerangkeng, penangkapan ini hanya selama di bulan September 2024 saja, dan tidak dihitung penangkapan awal bulan Oktober 2024, panen raya di bulan September 2024 ini terungkap saat Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Sik mengadakan Pers Rilis pada Jum’at 4 Oktober 2024 di halaman Mapolres Inhu.
” Penangkapan ini berkat kerja sama dengan masyarakat kabupaten Indragiri hulu ” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Sik.
Saya mengucapkan Rubuan terima kasih kepada masyarakat Inhu yang sudah berkerja sama dan sudah mau membantu memberantas Narkoba di kabupaten Indragiri hulu, semenjak kita
membuka komunikasi dan memberikan nomor HP milik Kapolres, milik jajaran kasat Narkoba , nomor HP milik Kapolsek Kapolsek kepada masyarakat baik melalui saluran WA, FB, Twitter, Instagram dan media lainnya dan akhirnya menghasilkan 39 tersangka tindak pidana Narkoba di bulan September 2024 ini.
39 tersangka tindak pidana Narkoba ini hasil dari laporan masyarakat dan ini penangkapan hanya di bulan September tahun 2024, sementara di awal bulan Oktober aja sudah ada 6 tersangka yang kita tahan, namun belum kita Press Riliskan, yang 6 tersangka ini nanti di awal bulan Nopember kita gelar, ucap Kapolres Inhu.
Dijelaskan kan Kapolres dari 39 tersangka , 34 diantaranya berjenis kelamin lelaki dan 5 berjenis kelamin perempuan, dengan keseluruhan Barang Bukti Sabu seberat 343 gram, Ganja dan pil ekstasi sebanyak 84 butir, dan ini hasil dari 26 laporan masyarakat.
Ungkap kasus bulan September merupakan Proses yang luar biasa, berkat dari 26 laporan masyarakat, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut berpartisipasi dalam memberantas Peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Indragiri hulu, dan ternyata masyarakat masih sangat peduli terhadap kabupaten Indragiri hulu agar terbebas dari peredaran Narkoba, Dengan dibukanya komunikasi dengan masyarakat, Sehingga masyarakat memberikan informasi terkait peredaran Narkoba di lingkungannya , ” tanpa masyarakat Polres tidak bisa berbuat , Tanpa kerja sama semua pihak polri tidak dapat berbuat apa apa” paparnya
Dengan rilis hari ini lanjut Kapolres , saya mengharapkan kepada masyarakat lebih ber peran lagi untuk melaporkan baik pengguna maupun pengedar, dan tidak perlu takut lagi untuk melaporkan kasus Narkoba ke Polres Inhu, sebab siapa pun dia akan kita tindak tegas.
“ada juga yang satu lingkup keluarga yang ditangkap , suami istri , adik kandung , ipar ,adik kandung,
Para tersangka juga umurnya bukan lagi masih muda tetapi rata rata sudah berumur , jadi narkoba Inhu sudah masif, Mari sama sama sinergi untuk memberantas narkoba ” ajak Kapolres
Guna menyamakan persepsi ini agar kita peduli dan masyarakat untuk tidak takut melapor, Mari kita Brantas narkoba demi negri Inhu ini yang kita cintai.
Kita Komitmen, tidak ada personil yang bermain main dengan Narkoba ,ancam
Kapolres

Dalam Pres rilis ini pihak Polres mengundang Tokoh masyarakat Inhu , yakni dari MUI Inhu , tokoh adat LAM Inhu dan dari persekutuan Gereja gereja
Dan puluhan wartawan yang bertugas di kabupaten Indragiri hulu, tampak Waka polres Inhu Kompol M situmeang,kasat Narkoba Adam Efendi , sejumlah kasat lain, sejumlah Kapolsek, Kasi Humas dan jajaran Mapolres Inhu.
(Kus).










