INHU | Tran7riau.com
Polemik truk ODOL angkutan batu bara yang melintasi jalan lintas tenga Air molek taluk kuantan terus bergulir.keresahan dan kekecewaan masyarakatpun semakin memuncak karna kondisi jalan yang rusak para.
sejatinya jalan merupakan urat nadi transportasi untuk segala aspek.terutama untuk menunjang lancarnya angkutan hasil pertanian dan perkebunan masyarakat lokal dan angkutan barang dan jasa antar kota dan antar Provinsi.
Atas kondisi tersebut masyarakat yang terdampak melalui Forum Penyelamat Aset Negara (F PAN). Melaksanakan musyawarah yang dilaksanakan di Balai Adat Air molek, Pada jumat(9/5/2025) malam.turut hadir pada acara tersebut,ketua FPAN Arifpudin Ahalik,Sekertaris FPAN Hendra gunawan,Pendiri FPAN fadri Hendra, sekertaris PKN Inhu Ali amsar siregar,perwakilan masyarakat dari kecamatan peranap,Simpang kelayang,sei lala,Pasir Penyu dan kecamatan lirik. (09/05/2025)
Dalam acara musyawarah tersebut Arifpudin Ahalik menyampaikan”saya sangat prihatin melihat kondisi jalan dan lalulintas di lintas tenga Air molek taluk- kuatan pada saat ini. Dan persoalan ini sebenarnya suda kami sampaikan, baik itu kepada Pemkab Inhu maupun Pemprov Riau.”
” Agar jalan yang rusak segera diperbaiki,truk angkutan barang matanya harus disesuaikan dengan kapasitas dan kelas jalan dan untuk truk angkutan Batu bara agar membuat jalan
Alternatip atau jalan khusus.”terang Arifpudin.
Lebih lanjut arifpudin menambahkan” saya juga heran kepada penyelenggara Di Negeri padahal regulasi yang mengatur angkutan jalan darat dan yang mengatur tentang Minerba atau pertambangan semua itu suda ada, tetapi mengapa semua itu terkesan tidak di tegakan.Atas persoalan yang suda kami sampaikan kepada pemerintah Daerah,Pada saat itu Pemda akan membuat Tim, tapi hingga saat ini tidak kunjung ada realisasinya.” Tandas Arifudin.
Ditempat yang sama Sekertaris PKN Kabupaten Inhu Ali amsar siregar menyampaikan”Persoalan ini sebaiknya jangan di biarkan berlarut larut, kita miris dengan melihat kondisi jalan lintas tenga Air molek -taluk kuantan maupun rengat -tembilahan. Dan persoalan tambang batu bara yang berada di Inhu ini akan kami telisik lebih mendalam.”
“kalau memang ada perbuatan meraka yang melawan Hukum ,baik itu tentang perijinan ataupun mengenai angkutan hasil tambang yang melanggar ketentuan dan atas kerugian atau pun terganggunya masyarakat atas dampak dari aktivitas Pertambangan tersebut, maka akan kami gugat secara Hukum.” Terang Ali amsar siregar.
Setelah selesainya acara musyawarah tersebut Fadri Hendra menyampaikan kepada awak media di Air molek” kami dari FPAN memfasilitasi musyawarah ini karna persoalan ini suda mulai meruncing,
Dan kesabaran masyarakat yang terdampak suda mulai memuncak. Kita memaklumi atas derita masyarkat yang terdampak. ”
“Dari diskusi yang penuh komunikatif tadi terdapat beberapa kesimpulan, yang pertama kami akan menyurati Ketua DPRD Inhu untuk mengakan RDP dan akan menyurati Bupati Inhu dalam rangka kami akan mempresentasikan tentang jalan khusus untuk truk angkutan Batu bara.sesuai kajian dan bahan yang suda kami siapkan. ”
“Dalam hal ini sebenarnya kami membatu pemerintah untuk mencari solusi dan meminimalisir gangguan keamanan masyarakat. Kami tetap mengedepankan komunikasi dan diskusi kepada semua pihak,dan kami mengapresiasi kepada Ketua DPRD Inhu yang tela respon terhadap persoalan tersebut saat kami bersilaturahmi di kantornya. Kami juga berharap kepada semua pihak, terutama Pemkab segera menanggapi persoalan ini.saat ini teknis masyarakat yang terdampak sangat tinggi dan mereka akan melakukan aksi demontrasi bilamana pemerintah lamban menyikapi persoalan tersebut” pungkas Fadri Hendra.
Tim