Pelaku Pembunuhan Mahasiswi Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu

INHU | Tran7riau.com

Akhirnya, misteri penemuan kerangka perempuan muda dibekas bangunan PLTD Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat terungkap, setelah tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil meringkus seorang laki-laki pelaku pembunuhan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Rengat.

Laki-laki yang diketahui berinisial ZL alias Khiza (24) warga asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) dibekuk tim opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu disebuah rumah persembunyian di wilayah Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, Sabtu 21 November 2023 lalu, pukul 21.00 WIB.

ZL alias Khiza mengaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban, LSN (21) warga Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku dengan maksud untuk menguasai harta benda dan barang-barang berharga milik korban, seperti sepeda motor, handphone, kalung mas dan uang milik korban.

Hal ini terungkap saat Kapolres Inhu, Polda Riau AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K didampingi Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Selasa 21 November 2023 siang di Mapolres Inhu.

Dijelaskan Kapolres, Senin 13 November 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, dua orang warga mencari burung disekitar lokasi bekas PLTD Teluk Erong, saat melewati semak belukar, keduanya dikejutkan oleh kerangka manusia yang masih dalam proses pembusukan.

Temuan tersebut dilaporkan langsung ke Mapolres Inhu, malam itu juga, personel Satreskrim Polres Inhu segera ke lokasi temuan kerangka manusia yang itu. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui jika kerangka itu adalah perempuan dewasa, hal ini diperkuat dengan pakaian yang masih melekat pada kerangka itu.

Sebelumnya, Kamis, 2 November 2023 malam, datang seorang perempuan ke Mapolres Inhu melaporkan jika adiknya, LSN telah hilang sejak 1 November 2023 malam. Dari keterangan perempuan itu, jika Rabu 1 November 2023 malam, adiknya dijemput seorang laki-laki, teman dekatnya, ZL alias Khiza.

Namun, sejak pukul 23.00 WIB malam itu, handphone adiknya tidak bisa dihubungi. Tim Opsnal Narasinga kemudian mendatangi rumah kontrakan ZL alias Khiza di Jalan Azki Aris, Kecamatan Rengat. Namun, rumah itu sudah kosong, telah beberapa hari ditinggalkan ZL alias Khiza.

Senin, 13 November 2023 dua orang pemuda menemukan kerangka manusia diduga perempuan dan saat dilakukan otopsi dan tes DNA di RSUD Indrasari Rengat, diketahui jika kerangka itu adalah LSN.

Tim terus memburu keberadaan ZL alias Khiza, hingga Selasa, 14 November 2023, didapat informasi jika ZL berada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Rabu, 15 November 2023, tim Opsnal Narasinga dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Indragiri menuju Solok Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pemburuan terhadap ZL.

Tiba di Solok Selatan, Kamis 16 November 2023, tim berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Solok Selatan terkait sekaligus maping wilayah yang diduga menjadi tempat persembunyian ZL. Hanya butuh beberapa jam saja, tim telah berhasil melacak keberadaan ZL, padahal tim belum pernah menginjakkan kaki disana.

Sabtu, 18 November 2023, pukul 21.00 WIB, tim berhasil meringkus ZL alias Khiza disebuah rumah dikawasan perbukitan terpencil, Dusun Kapalo Bukik, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan.

ZL mengaku telah sengaja dan telah berencana membunuh korban dengan maksud untuk menguasai harta berharga milik korban. Perbuatan keji itu dilakukan ZL, Rabu 1 November 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. ZL mengajak korban kelokasi bangunan bekas PLTD Teluk Erong.

Sesampainya disana, ZL mencekik leher korban dengan kedua tangannya, namun berhasil ditepis oleh korban, melihat hal ini, pelaku memutar arah, kemudian memiting korban dari arah belakang hingga akhirnya korban lemas dan tergeletak ditanah. Namun ketika itu, korban masih terlihat bergerak-gerak.

Lebih keji lagi, ZL menjerat leher korban dengan jilbab milik korban dan menyeretnya kearah semak belukar dengan kondisi leher terjerat jilbab. Tak sampai disana, ZL menendang wajah korban untuk memastikan apakah masih hidup atau sudah mati.

Setelah dipastikan tidak bernyawa, ZL mengambil kunci sepeda motor milik korban jenis Honda Beat BM 4965 BAB, handphone dan uang tunai Rp150 ribu dalam dompet korban, selanjutnya melarikan diri ke wilayah Sumbar hingga akhirnya berhasil diringkus tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu, kasus ini terus kita dalami, pelaku sempat dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap,” tutup Kapolres mengakhiri konferensi pers.

Tran7riau.com A.R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *