INHU | Tran7riau.com
Suasana kekeluargaan menyelimuti pertemuan penting antara Forum Masyarakat Tiga Desa dan Satu Kelurahan dengan para korban tragedi berdarah PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) yang terjadi pada 1 Juni 2026 lalu. Rapat koordinasi dan silaturahmi yang digelar pada Minggu (14/6/2026) ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi: keadilan hukum bagi korban dan menjaga kondusifitas wilayah.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh unsur masyarakat, para kepala desa, manajemen PT SBP, tim penasehat hukum, serta para korban penembakan yang merupakan warga tempatan.
Fokus Utama: Kemanusiaan dan Desakan ke DPRD
Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto SE, yang mewakili Forum Masyarakat, menegaskan bahwa prioritas nomor satu saat ini adalah memastikan pemulihan total para korban serta mengawal ketat proses hukum yang tengah bergulir di Polres Indragiri Hulu (Inhu).
“Kita fokus pada penanganan korban dan penyelidikan di Polres Inhu. Kami berharap persoalan ini juga dapat dibawa ke DPRD Inhu karena ini menyangkut kemanusiaan, dan korbannya adalah masyarakat kita sendiri,” tegas Erwanto.
Senada dengan Erwanto, Kepala Desa Payarumbai, Muksin, mengimbau warga agar tetap solid dan tidak goyah oleh provokasi yang sengaja ingin memecah belah warga. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa masyarakat tetap mendukung operasional PT SBP demi perputaran ekonomi warga.
“Kita jangan kendor, tetap kompak! Kami para kepala desa mendukung keberadaan PT SBP agar tetap bisa membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat tempatan,” ujar Muksin.
Apresiasi Korban dan Komitmen PT SBP
Antong, perwakilan dari korban penembakan, menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh pimpinan PT SBP, para kepala desa, dan tim hukum selama masa-masa sulit pemulihan mereka.
Merespons hal tersebut, Manajer Humas PT SBP, Abdul Rahman Manurung, memastikan perusahaan tidak akan tinggal diam. PT SBP berkomitmen penuh memberikan perhatian maksimal terhadap pengobatan para karyawan yang menjadi korban.
“Kami akan terus berupaya membangun hubungan yang harmonis, serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik lagi dengan Forum Masyarakat,” jelas Abdul Rahman.
Enam Tersangka Ditetapkan, Hukum Harus Tuntas
Dari sisi hukum, tim penasehat hukum PT SBP, Pariyani SH dan Dodi Fernando, SH, MH, menegaskan bahwa tragedi ini adalah murni tindak pidana yang harus diusut sampai ke akarnya.
Saat ini, Polres Indragiri Hulu bergerak cepat dengan menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan.
Total Tersangka: 6 Orang
Status Penahanan: 3 Orang telah diamankan, 3 lainnya dalam proses.
Pariyani mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Pertemuan ini pun ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat silaturahmi, menyembuhkan luka korban, dan mengawal keadilan hingga tuntas






