Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Polres Inhu Ungkap 32 Kasus Narkoba

Indragiri Hulu|tran7riau.com — Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu. Operasi yang dilaksanakan dari tanggal 11 juli hingga 1 Agustus 2024 ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,BM.Si mengungkapkan bahwa dari 32 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya juga mengamankan 43 orang tersangka yang terdiri dari 42 laki-laki dan 1 perempuan. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Operasi Antik Lancang Kuning tahun ini merupakan upaya intensif yang dilakukan oleh jajaran Polres Inhu bersama seluruh Polsek yang ada di bawah naungan kami. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP fahrian saleh siregar, S.I.K,BM.Si.

Dari hasil operasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 655,03 gram, ekstasi 126 butir. Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, menunjukkan betapa luasnya jangkauan jaringan narkoba di wilayah ini.

Kapolres Inhu juga menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti di sini. Pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi secara berkala guna memastikan Kabupaten Indragiri Hulu bersih dari peredaran narkoba.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas kejahatan ini,” tambah AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K,BM.Si

Polres Inhu berharap, dengan adanya operasi ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.

Operasi Antik Lancang Kuning 2024 di Kabupaten Indragiri Hulu menjadi bukti nyata komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Inhu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (B.Irianto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *