INDRAGIRI HULU | Tran7riau.com
Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik atau bepergian jauh pada bulan Maret ini. Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, di bawah naungan Polres Indragiri Hulu, resmi meluncurkan program Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi warga.
Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pemilik kendaraan yang meninggalkan rumah dalam waktu lama, sekaligus menekan angka tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama masa mudik.
Keamanan Kendaraan Terjamin
Kapolsek Batang Gansal menekankan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, warga tidak perlu merasa khawatir akan keamanan aset mereka selama berada di kampung halaman.
Layanan ini mencakup penitipan untuk
Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor)
Kendaraan Roda Empat (Mobil)
Syarat dan Ketentuan Mudah
Proses penitipan dirancang sangat sederhana agar tidak menyulitkan warga. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, cukup membawa dokumen pendukung sebagai berikut
Fotocopy KTP pemilik/penitip.Fotocopy STNK kendaraan yang bersangkutan.
Lokasi dan Waktu Pelayanan
Layanan ini berlangsung selama periode mudik dan arus balik, yakni
Periode Layanan 12 Maret – 25 Maret 2026.
Lokasi: Mako Polsek Batang Gansal.
Masyarakat diimbau untuk segera mendaftarkan kendaraannya sebelum keberangkatan agar mendapatkan tempat parkir yang telah disediakan.
”Layanan ini murni gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan hati tenang dan kembali dengan perasaan senang,” ujar pihak Polsek Batang Gansal melalui pesan tertulisnya.
Selain layanan penitipan, Polri juga menyediakan Hotline Mudik 110 yang dapat dihubungi kapan saja jika masyarakat menemukan kendala atau membutuhkan bantuan darurat di perjalanan.
Penulis: Tim Redaksi Tran7riau
Editor: A – B






