INHU-RIAU | Tran7riau.com
Kasus Meninggalnya Prada Josua Lumban tobing atau anggota TNI yang bertugas di Batalion Bangkinang warga Desa sungai Ubo kecamatan Batang Peranap kabupaten Indragiri hulu Provinsi Riau kembali di gali jasadnya guna di outopsi oleh tem Forensik yang didatangkan oleh pihak keluarga dari sumatera utara (Sumut)
Dugaan Meninggal Dunia karena gantung diri di markas Batalion 132 Bangkinang, Provinsi Riau lima bulan lalu kini mendapat persetujuan dari Presiden RI , Prabowo Subianto, panglima TNI,Kepala staff angkatan Darat (Kasad ) , Komnas HAM, Kodam I BB, Korem, Denpom untuk dilakukan outopsi pada hari ini Senin 23 Desember 2024. Demikian yang dikatakan Pengacara Hukum Keluarga Dr Freddy Simanjuntak SH. MH di Desa sei Ubo.
Penggalian kubur Prada Josua Lumban Tobing dimulai sekira pukul 15.Wib , jadwal ini sedikit molor karena tim forensik agak terlambat karena kondisi jalan masuk ke Desa sungai Ubo banyak tergenang air, sehingga Medan jalan sedikit sulit dilalui oleh kendaraan.
Menurut orang tua anumerta Prada Josua lumban Tobing , Wilson Tobing : bahwa dirinya mendatangi markas anaknya di Batalion Bangkinang saat mengambil barang barang anaknya di Batalion Bangkinang sempat menanyakan kepada kepala seksi (Pasi) yang sekaligus atasan anaknya tempat bertugas.
Wilson Tobing menanyakan dimana tempat pemasangan cctv yang mengarah ke gudang logistik, sebab disana diketahui keluar masuk seseorang nya, dan Wilson Tobing menjelaskan bahwa Pasi (Prabudi) menjawab bahwa cctv yang dimaksud sudah diserahkan ke Denpom di Pekan baru. Dia bilang ” segala sesuatu yang berkaitan atau barang bukti sudah diserahkan kan ke Denpom di Pekan baru” ucap Wilson menirukan Pasi dimaksud.
Namun saat ditanya oleh pihak Kodam kepada penyidik denpom pekan baru penyidik denpom pekan baru tidak mengakui telah menerima cctv dimaksud, terang Wilson kepada awak media.
PH keluarga, Dr Freddy Simanjuntak SH MH dalam konferensi persnya Terkait CCtv yang telah ditemukan menjelaskan bahwa terkait dengan alat bukti seperti CCTV yang informasi nya telah ditemukan dari Batalion 132 bahwa menurut salah seorang personil disana yang bernama Prabudi atau pasi yang pangkatnya belum diketahui menyampaikan bahwa cctv itu telah diserahkan ke penyidik Denpom di Pekan baru, namun setelah penyidik Denpom ditanya oleh personil Kodam dari Sumut saat itu bersama keluarga ternyata pihak Denpom mengelak bahwa cctv dimaksud belum ada diterima.
Sementara Dr Freddy Simanjuntak SH MH sangat menyesalkan , terkait cctv tersebut sebab CCtv itu adalah Barang bukti untuk mengungkap misteri ini, harusnya cctv ini di adakan dan bukan di hilangkan , paparnya
Freddy mengharapkan agar kiranya khususnya penyidik Denpom dalam pengungkapan kasus ini bisa berjalan dengan baik terbuka, objektif dan transparan, dalam menindak lanjuti perkara ini supaya terang benderang , harapnya.(Kus/Mantan Playboy)