PEKANBARU | Tran7riau.com
Institusi Polri di Riau kembali berbenah secara radikal. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengambil langkah ekstrem dengan memecat secara tidak hormat (PTDH) 12 personel kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Dalam upacara yang digelar Kamis (29/1/2026), sebuah momen simbolis yang mencolok perhatian publik terjadi: foto para oknum polisi tersebut disilang merah secara bergantian.
Tindakan ini merupakan pesan keras bahwa tidak ada tempat bagi “pengkhianat” seragam Bhayangkara. Dosa Besar di Balik Pemecatan Langkah tegas ini diambil akibat keterlibatan para oknum dalam berbagai kasus kriminal yang mencederai kepercayaan masyarakat, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga aksi penganiayaan keji yang merenggut nyawa.
“Tidak ada ampun. Ini adalah keputusan terakhir setelah melalui proses panjang dan pertimbangan keadilan yang mendalam,” tegas Irjen Herry Heryawan di hadapan pasukannya.
Daftar 12 Personel yang Diberhentikan (PTDH) Berikut adalah daftar personel yang kini resmi dicopot status keanggotaannya
No Nama & Pangkat
1 Bripka Anthony Saputra Yanma Penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia 2 Bripka Bayu Abdillah Yanma Penyalahgunaan jabatan dalam penanganan narkotika 3 Aipda Ikatius Joko Prasetyo Bidokkes Pelanggaran disiplin berat
4 Aiptu Bambang Supriyanto Brimob Pelanggaran Kode Etik
5 Briptu Febri Antoni Pam Obvit Pelanggaran Kode Etik
6 Briptu David Pratama Yanma Pelanggaran Kode Etik 7 Baratu Hutapea Brimob Pelanggaran Kode Etik 8 Bharaka Odi Yose Brata Yanma Pelanggaran Kode Etik 9 Briptu Naufal Fikri Ishak Intelkam Desersi / Pelanggaran Disiplin10 Bripka Alexander Dit Samapta Pelanggaran Kode Etik 11 Bripda Fadlan Muhammad Iqbal Bintara Pelanggaran Kode Etik
12 Aipda Boby Saputra Yanma Penipuan/Penggelapan
Pesan Tegas untuk Masa Depan Selain kasus narkoba dan penganiayaan, beberapa personel lainnya juga terlibat dalam kasus desersi (meninggalkan tugas), penipuan, hingga penggelapan.
Kapolda berharap ini adalah upacara pemecatan terakhir yang harus ia pimpin.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi upacara PTDH seperti ini di Polda Riau. Jadikan ini pelajaran pahit bagi seluruh jajaran,” pungkasnya.
Masyarakat Berperan Aktif
Demi menjaga integritas kepolisian di Riau, warga kini diajak untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran anggota Polri melalui Call Center 110 Scan QR Code Pengaduan Propam
A – B






