Masyarakat Desa Legokkalong Gelar Audiensi Bahas Kinerja Pemerintah Desa

Kajen|Tran7riau.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Legokkalong Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mengadakan pertemuan penting terkait aspirasi masyarakat yang mempertanyakan kinerja pemerintah desa. Berdasarkan surat pemberitahuan dengan nomor 400.10.2/22/2024 tertanggal 17 September 2024, audiensi dijadwalkan pada Jumat, 20 September 2024 pukul 08.00 WIB di Balai Desa Legokkalong.

Dalam surat tersebut, BPD menyampaikan bahwa terdapat beberapa persoalan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Legokkalong. Isu-isu yang akan dibahas antara lain:

1. Persoalan terkait pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang ditangani oleh petugas Gom.

2. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dianggap tidak transparan.

3. Kinerja pemerintah desa yang dianggap belum maksimal, terutama dalam hal hubungan dengan warga.

4. Pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 yang dinilai tidak tepat waktu dan perencanaan yang kurang matang.

 

Audiensi ini diharapkan dapat menghadirkan Kepala Desa Legokkalong beserta seluruh perangkat desa, dengan kewajiban untuk hadir tepat waktu. Selain itu, BPD meminta pemerintah desa menyiapkan seluruh kelengkapan rapat yang diperlukan.

Ketua BPD Desa Legokkalong, Kwaris, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pertemuan ini untuk merespon aspirasi warga demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan desa.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah desa agar lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(Mbah Yanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *