INHU | Tran7riau.com
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hulu,Selasa,7/4/25 didatangi puluhan Masyarakat yang berasal dari desa sungai Raya Kecamatan Rengat, kedatangan puluhan Masyarakat tersebut didampingi langsung oleh Erwanto,SE selaku kepala Desa Sei Raya,selain Kades juga turut hadir Maspar ( Wakil Ketua BPD ), Epi ( Anggota BPD ), Nasrizal ( Ketua Kelompok Tani ), Suherdi ( Perwakilan RW ) , M.Nur ( Tokoh Masyarakat ) Serta beberapa tokoh Masyarakat lainnya dari Desa Sungai Raya.
Kedatangan Masyarakat Desa Sungai Raya di Balai LAMR Inhu tersebut disertai dengan membawa salah satu Alat, Lambang kebesaran adat Masyarakat Melayu ( Tepak Sireh ) dan disambut langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Inhu ( Datuk Seri Ali Fahmi Aziz ), hadir juga dalam pertemuan tersebut sejumlah pengurus LAMR Inhu dan Tameng Adat LAMR Inhu.
Dari pantauan dilapangan pertemuan tersebut diawali dengan salah satu Prosesi Adat yaitu penyerahan tepak Sireh yang diserahkan oleh masyarakat Desa Sungai Raya melalui kades Erwanto,SE langsung kepada ketua umum DPH LAMR Inhu sebagai pembuka Kate serta penyampaian maksud,hajat dan tujuan mendatangi rumah besar masyarakat melayu yang terletak di kawasan objek wisata ternama Di Inhu tersebut ( Danau Raja) rengat.
Dalam penyampaian maksud,hajat Dan tujuan oleh masyarakat Desa Sungai Raya yang awalnya disampaikan oleh Kades Erwanto,SE dan selanjutnya secara bergantian disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat Desa tersebut didapati bahwa kehadiran mereka ke Balai LAMR Inhu adalah untuk mendapatkan petuah dan tunjuk ajar terkait permasalahan yang sedang mereka hadapi yaitu permasalahan Lahan yang ada di wilayah mereka yang mana saat ini menurut Penyampaian Kades dan tokoh masyarakat Desa Sungai Raya tersebut bahwa lahan tersebut adalah milik PT.Sinar Belilas Perkasa (SBP) yang di dapat melalui mekanisme Lelang sebagai Hak Guna Usaha (HGU)
Setelah Perusahaan Sebelumnya ( PT.Alam Sari Lestari ) dinyatakan pailit,dari keterangan masyarakat yang disampaikan secara bergantian tersebut salah satu tokoh masyarakat desa Sungai Raya (M.Nur) juga menyampaikan saat ini dilahan tersebut juga terdapat PT.SBL yang Sudah beroperasi selama 12 tahun,namun di karenakan lahan yang kurang lebih 340 Hektar yang telah menuai hasil tersebut masuk di dalam HGU yang saat ini di pegang oleh PT.SBP oleh PT.SBL secara suka rèla sudah di serahkan kepada pihak PT.SBP
Lebih lanjut dalam penyampaian tersebut,kades erwanto berharap agar LAMR inhu dapat membantu dirinya dan masyarakatnya terhadap Persoalan yang di hadapai ”
Izin Datuk saya dan masyarakat saya hanya ingin tenang dan damai,kami masyarakat tempatan hanya ingin mendapatkan sesuatu yang dapat meneruskan kehidupan kami ke depan dengan adanya Perusahaan yang berinvestasi di kampung kami ” ujarnya, ”
Selama ini kami masyarakat yang lahir dan godang disini tehinge hinge aje menengok sebagian orang di luar kampong kami ilir mudik bekobon dibalek dapo kampong kami,tapi sudah lah kami sadar juge Kekurangan kami,dapat aje makan hari2, anak sekolah Sdh alhamdulillah” sambung Maspar ( Waka BPD ),
Dengan hadirnya PT.SBP ini menurut kades Erwanto,SE membawa ingin segar lah bagi kami masyarakat tempatan,Dan dalam beberapa kesempatan saya dan masyarakat juga sudah melakukan komunikasi dan pertemuan secara resmi dengan pihak management PT.SBP dan saat itu kami masyarakat tempatan oleh PT.SBP akan di berikan hak-hak kami selaku masyarakat tempatan oleh perusahaan yang berinvestasi di kampong kami dan salah satunya diwujudkan oleh PT.SBP dengan dipekerjakannya 13 orang masyarakat saya,dan kedepan saya akan kawal apa yang menjadi kesepakatan Masyarakat saya dengan PT.SBP,jadi kami hanya ingin tenang dan bebas memilih dengan siapa kami selaku masyarakat tempatan ingin bermitra,tutur Erwanto dengan mata berkaca dihadapan masyarakatnya dan pengurus LAMR Inhu yang hadir
Masih dibalai,setelah pertemuan yang dimulai pukul 21.00 WIB s/d 23.30 WIB tersebut usai,ketua Umum DPH LAMR Inhu ( Datuk Seri Ali Fahmi Aziz) saat diwawancarai oleh media memberikan keterangan bahwa Balai LAMR Inhu terbuka bagi siapa saja masyarakat kita yang ingin duduk berhimpun pepat,berdiskusi dan secara bersama mencari solusi terhadap Persoalan anak kemenakan,terkait Persoalan ini,
Datuk seri ali fahmi juga.menjelaskan beberapa waktu yang lalu di bulan ramadhan anak kemenakan kita yang juga mengidentifikasi diri dari dua daerah ( Desa Sungai Raya dan kelurahan sekip hilir) juga pernah hadir di balai dengan Persoalan serupa,dalam keterangannya datuk menyampaikan bahwa Persoalan anak kemenakan kita tentunya akan menjadi perhatian dan atensi yang besar oleh LAMR Inhu,bahkan jauh sebelumnya hal ini juga sudah menjadi konsumsi,perhatian dan perbincangan publik,bahkan saya sudah koordinasikan dengan pimpinan LAMR Provinsi Riau,seraya melihatkan chat WA komunikasinya dengan salah satu pimpinan LAMR Provinsi Riau,
Tentunya sesuai dengan mekanisme kelembagaan Persoalan ini setelah.menjadi telaah di internal LAMR Inhu,hal ini juga akan kami bawa ke Balai LAMR.provinsi Riau untuk selanjutnya kita upayakan duduk besile dibalai seluruh pihak baik.masyarakatnya,korporasinya,maupun pihak lainnya seperti perintahnya aparat keamanan dan penegak hukum lainnya,”yang penting saat ini saya.menghimbau kepada seluruh pihak secara sadar dan bersama untuk menyikapi Persoalan ini dengan kepala dingin dan sejuk,tidak saling menjatuhkan,provokasi serta hal hal yang berpotensi menimbulkan situasi kondisikan yang tidak kondusif,tidak ada Persoalan yang tidak bisa di selesai kan jika masing-masing kita saling menjaga,ketika hati dalam kondisi tenang,pikiran akan jernih,insya allah ,allah akan bantu agar apapun permasalahan yang kita hadapi baik baik saja,tutup datuk seri Ali fahmi.
https://widgets.mgid.com
Bi






