INDRAGIRI HULU | Tran7riau.com
Datuk seri Marwan MR mengapresiasi positif atas Kebijakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang telah menurunkan Tim Monitoring dan Evaluasi Perizinan PT. Palm Lestari Makmur di Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu pada hari senin 4 september 2023.
Datuk seri Marwan MR menambahkan Dari hasil Rapat Tim, kami mendapat informasi bahwasanya Pihak PT Palm Lestari Makmur belum pernah melaporkan kegiatan nya kepada instansi terkait di Kabupaten Indragiri Hulu, dan menurut saya ini bukan hanya merupakan tindakan arogan , tapi sudah melecehkan Pemerintah daerah Indragiri Hulu
Dan jikalau benar pula bahwa status nya adalah Penanaman modal asing ( PMA ) , maka perlu ada tanda tanya besar: mengapa mereka bisa beroperasi belasan tahun sampai saat ini tanpa ada hambatan ?
Dulu pernah heboh terjadi “Kasus Karhutla” di areal PT Palm Lestari Makmur yang sempat di proses secara hukum.
Oleh karena itu kami mendukung Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk dapat bertindak tegas menertibkan sesuai undang-undang yang berlaku.
Dan LAMR Kabupaten Indragiri Hulu menyarankan bahwa sebaiknya Areal tersebut dikembalikan kepada Negara dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat setempat sesuai aturan yang ada tutupnya (A.R)
Tran7riau.com A.Rustandi