Kubu Mukson Harus Bertanggung Jawab Atas pengrusakan Jalan Desa dan Akses Masuk PKS PT. NHR.

Manajemen pt. Nhr melalui legal hrd nya saudara purba akan menuntut kubu mukhson untuk mempertanggung jawab kan perbuatan nya baik secara pidana atas pengrusakan jalan akses masuk pt. Nhr maupun gugatan perdata karena milyaran uang perusahaan yang telah habis untuk pemeliharaan jalan tersebut, di tambah lagi dengan tidak dapat nya beroperasi pks pt. Nhr, di tambah lagi karyawan di rumah kan tanpa batas waktu tertentu. Semua ini menimbulkan kerugian material bagi perusahaan.

Berat memang resiko yang telah mukhson berikan kepada diri nya sendiri. Karena berbuat tanpa ada pikiran yang jernih dan dapat di manfaatkan pihak lain, kata purba.

Satu hari saja kita tidak beroperasional udah berapa kerugian kita. Apa mukhson pikir kan hal itu. Tanya purba lagi. Kita berharap pihak kepolisian secepat nya memproses laporan kami, agar semua kegiatan kami bisa berjalan lagi sebagai mana mesti nya (Tim)

Tran7riau.com A.Rustandi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *