INHU|Tran7riau.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu resmi menyerahkan 83 sertipikat aset Pemda dan 1.175 sertipikat Hak Milik masyarakat Desa Pangkalan Kasai hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Di SMK Negeri 1 Seberida, Desa Buluh Rampai—Kabupaten Indragiri Hulu
Dalam acara yang berlangsung khidmat dan penuh antusias, empat sertipikat aset Pemda diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Inhu, Ir. Syafrisar Masri Limart, S.T., M.A.P, kepada Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si. Rabu, (26/11/2025).
Empat aset strategis yang disertipikatkan tersebut meliputi, Sertipikat Kantor Bupati Indragiri Hulu, Sertipikat Kantor DPRD Inhu, serta Sertipikat Replika Istana dan Lembaga Adat dan Sertipikat Danau Raja.
Bupati Ade Agus Hartanto menekankan bahwa aset-aset tersebut merupakan bagian penting dari identitas daerah. Karena itu, ia mengamanatkan percepatan pensertipikatan agar seluruh aset Pemda terlindungi, tertata, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Selain aset pemerintah, penyerahan simbolis bagi masyarakat juga berlangsung penuh haru. Sebanyak 8 warga Desa Pangkalan Kasai menerima langsung sertipikat kepemilikan tanah mereka, diserahkan oleh Bupati Inhu dan didampingi Kepala Kantor Pertanahan. Program ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Acara tersebut turut dihadiri Kapolsek Siberida, Camat Seberida, Lurah Pangkalan Kasai, Komisi IV DPRD Inhu, Kepala BPKAD, serta Kabag Tata Pemerintahan Inhu yang selama ini aktif bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam proses inventarisasi dan sertipikasi aset daerah.
Dengan tersertipikatkannya ribuan bidang tanah ini, Pemerintah Kabupaten Inhu berharap semakin terwujud tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Program PTSL terus menjadi langkah strategis menuju Indragiri Hulu yang tertata dan berdaya saing.
Laporan Redaksi






