INHU | Tran7riau.com
Untuk mendukung tugas-tugas kepolisian sekaligus untuk mengetahui seberapa jauh hasil pelaksanaan yang telah dicapai serta kendala yang dihadapi personil dilapangan dalam pelaksanaan tugas sudah menjadi giat rutinitas bulanan Polsek Peranap melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas, seperti saat ini kita selalu waspada akan memasuki musim kemarau terus selalu menghimbau kepada masyarakat akan larangan membakar hutan dan lahan, sesuai Arahan Kapolda Dan Polres Indragiri Hulu, Senin(29/04/2025) pagi.
Pelaksanaan kegiatan anev bulanan dilaksanakan di ruang pertemuan Polsek Peranap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol SH.
Pada kegiatan anev bulanan ini dihadiri oleh para Kanit, Kasi, Bhabinkamtibmas dan anggota lainnya. Dalam arahannya Kapolsek Peranap Akp Rafidin Lumban Gaol SH menjelaskan untuk meningkatkan kedisiplinan rutin bulanan serta melakukan analisa dan evaluasi, memberikan atensi dan motivasi kepada anggota guna menentukan langkah-langkah dan rencana dalam melaksanakan tugas selanjutnya.
Dalam pelaksanaan tugas diharapkan anggota Polsek Peranap agar selalu memaksimalkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta kompak dan jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang bisa memecah belah apalagi merugikan institusi Polri, hindari pelanggaran sekecil apapun, mulai dari jauhi Narkoba jangan sampai anggota memakai atau terlibat dalam narkoba, karena akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun citra Institusi Polri serta pelanggaran lainnya yang berakibat fatal dalam karir sebagai anggota kepolisian,” ujar Kapolsek Akp Rafidin Lumban Gaol SH
Kapolsek juga menambahkan kepada semua anggota agar bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam melaksanakan tugas baik di lapangan maupun tugas di Mako, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri maupun Mako, Sentra Pelayanan mengatur pembagian tugas anggota antara yang melaksanakan patroli dan tugas di penjagaan, agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat
Kapolsek menyampaikan bahwa apabila ada surat perintah pelaksanaan tugas agar wajib dilaksanakan dan di atensi, selanjutnya menghimbau kepada personil agar melaksanakan patroli pada jam rawan gangguan kamtibmas serta selalu kompak dan waspada , tambahnya
AR – BI