INHU | Tran7riau.com
Dalam upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas menjelang pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Selunak, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., M.M., berinisiatif menggelar acara Deklarasi Damai.
Deklarasi ini merupakan komitmen bersama dari kedua calon Kepala Desa PAW untuk mewujudkan proses pemilihan yang aman, tertib, dan damai, serta siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
Acara penandatanganan Deklarasi Damai ini diselenggarakan dengan disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Peranap dan perwakilan masyarakat.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat Forkopimcam, panitia penyelenggara, serta perwakilan masyarakat, meliputi:

Kapolsek Peranap: AKP RAFIDIN LUMBAN GAOL, S.H., M.M.
Danramil 05 Peranap: Diwakili Serda WAHYU.
Kasubsektor: IPTU MISWAR, S.H.
Wakil Ketua Forum Kades Batang Peranap: Bapak MESDARUL.
PJ. Kades Selunak: Bapak FEBBY ANGGA YUDHA, S.K.M.
Sekdes Selunak: Bapak PUJIANTO.
Ketua BPD Desa Selunak: Bapak YUSBAHRI.
Ketua Panitia PAW Desa Selunak: Diwakili Sekretari Sdr. RESKI ISKANDAR.
Calon Nomor Urut 1: Sdr. MARLAN SARIADI.
Calon Nomor Urut 2: Sdr. ASRIANTO, A.md., S.Sos.
Ps Panit Intelkam: AIPDA COKI HUTAGALUNG.
Tokoh Masyarakat: Bapak MARZUKI.
Perwakilan Masyarakat Pemilih: ± 10 Orang.
Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, S.H., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi atau kelompok. “Deklarasi ini adalah wujud nyata komitmen kita semua, terutama kedua calon, untuk menciptakan Pilkades PAW yang damai. Siapapun yang terpilih, mari kita dukung demi kemajuan Desa Selunak,” ujarnya.
Kedua calon Kades PAW, Sdr. Marlan Sariadi (Nomor Urut 1) dan Sdr. Asrianto, A.md., S.Sos. (Nomor Urut 2), secara bergantian membacakan dan menandatangani naskah deklarasi. Mereka berjanji akan menjunjung tinggi sportivitas, menghindari provokasi, dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai aturan.
Camat Batang Peranap, Bapak Andrianto, S.E., M.Si., mengapresiasi inisiatif dari pihak Kepolisian dan berharap deklarasi ini menjadi pegangan bagi seluruh elemen masyarakat Desa Selunak.
AR – BI






